Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo angkat bicara soal keinginan komunitas motor besar atau motor gede (moge) agar bisa diizinkan masuk jalan tol.
Bambang berharap seluru pengendara motor dapat mematuhi aturan. Selama belum ada perubahan soal aturan dalam berlalu lintas, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seluruh pihak harus mematuhi bahwa kendaraan roda dua belum bisa masuk jalan tol.
Baca juga: Polisi Tilang Moge karena Pasang Rotator
"Semua warga negara memiliki hak yang sama. Tapi kita juga punya peraturan. Selama regulasi itu belum berubah, kecuali seperti di Bali, ada ruang bagi motor," tutur Bambang di Balai Kota, Senin (16/1).
Anggapan bahwa pemilik moge membayar pajak lebih besar kepada negara, sehingga bisa mendapatkan hak istimewa, juga disoroti Bambang. "Semua juga bayar pajak, tapi hal itu tidak membuat istimewa. Tentu semua harus berdasarkan aturan dan keselamatan," imbuh Bamsoet, sapaan akrabnya.
Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Cari Sponsor Kekurangan 'Commitment fee' Rp90 Miliar
Kendati demikian, menurutnya sah saja bila nantinya aturan diubah, lalu pengendara moge bisa masuk tol. Namun, dia menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap harus dipenuhi, yakni dengan membuat jalur khusus.
"Kecuali, pengelola jalan tol yang sudah mengeruk keuntungan besar ini membuat ruang. Secara bisnis juga bagus, jika pengelola jalan tol memberikan ruang kepada motor. Kan pengguna motor ini banyak sekali dan bisa mengurai kemacetan," pungkas Bambang.(OL-11)
Seiring berjalannya penanganan, akses di ruas Tarutung–Sibolga kini mulai pulih dan kembali dapat dimanfaatkan. Pemulihan usai banjir ini memberikan dampak bagi aktivitas harian.
Terbukti, dengan diperbaikinya salah satu akses di lingkungan KITB tersebut. Sehingga, mempermudah mobilitas untuk menuju KITB dari Banyuputih menuju Kedawung di KEK Industropolis Batang.
BNPB memastikan seluruh akses jalan dan jembatan nasional di Aceh telah pulih secara fungsional, sesuai target yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Warga melewati jalan yang tertimbun longsor di Kampuang Pitameh, Padang, Sumatra Barat.
ruas jalan dan jembatan terdampak banjir serta tanah longsor di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi kendala utama dalam penanganan darurat dan distribusi bantuan
UPAYA pembukaan jalur utama yang menghubungkan Kota Medan di Sumatra Utara menuju Aceh Tamiang, Aceh, usai terkena bencana banjir mulai menunjukkan perkembangan positif.
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) menargetkan kondisi jalan tol dalam menghadapi periode mudik Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved