Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menanggapi terkait kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang kembali ramai diperbincangkan.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut masih belum diterapkan karena masih dalam pembahasan dan akan keluar dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Bahwa kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk peraturan daerah," ujarnya kepada saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Syafrin mengungkapkan bahwa terkait Perda sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Sudah ada beberapa kali pembahasan dengan (Dewan)," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Syafrin usai Perda ditetapkan barulah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan. Karena masih berbentuk rancangan Dishub DKI belum bisa menjalankan kebijakan tersebut.
"Belum, karena kan setelah ada peraturan daerah lalu dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur. Yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah. Baru kemudian itu dipenetrasikan," jelas Syafrin.
Dia menuturkan bersama Bapemperda pembahasan ERP baru dalam tahap penyampaian paparan umum soal pentingnya kebijakan ini diterapkan. Sementara itu, pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
"Kami kemarin sudah dua ya sudah melakukan pembahasan, belum masuk ke dalam pembahasan ke pasal per pasal, jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi ini," terang dia.
Syafrin juga mengatakan untuk nantinya tarif yang dikenakan, dari hasil kajian dengan pihak terkait, penetapan tarif tidak sama disetiap ruas jalan.
"Karena kita pahami bahwa satu ruas jalan panjanngnya (jalan), sehingga penetapan tarifnya tidak sama berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya," ujarnya.
Ia merinci, sejauh ini harga yang yang disulakan diantara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu. "Kami masih menunggu ya untuk pembasahan lebih lanjut peraturan daerah itu bersama dengan DPRD," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan kendaraan yang melewati ERP akan dibedakan sesuai dengan klasifikasi dan jenis kendaraan roda empat yang melintas.
Kendati demikian, ia menegaskan penerapan ERP tidak dalam waktu dekat melainkan setelah penetapan Perda selesai.
"Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai, saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini (penetapan)," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: DKI Jakarta Berencana Menerapkan Jalan Berbayar Elektronik
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, dokumen administrasi lama yang dimiliki masyarakat masih berlaku dan diakui secara legal.
PEMPROV Jawa Timur (Jatim) memastikan kondisi jalan-jalan provinsi maupun jembatan dalam kondisi baik.
KORBAN tewas akibat bangunan bekas pabrik ubin yang ambruk di Jalan Raya Talang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Perbedaan biaya pascapanen di daerah yang infrastrukturnya terpenuhi dan daerah dengan infrastruktur kurang baik sangat mencolok
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatra Selatan, Kgs Syaiful Anwar mengatakan, enam ruas jalan di Kota Palembang yang kerap mengalami kerusakan parah dijamin bakal mulus
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
Ace mengatakan majunya Ridwan di Pilgub Jabar makin memantapkan posisi Partai Golkar. Dia klaim suara Golkar pada Pileg 2024 moncer di Jabar.
DPD Golkar DKI menyediakan beragam doorprize bagi masyarakat yang ikut nonton bareng Piala Dunia 2022 dengan hadiah utama berupa paket perjalanan umrah.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
Memasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 mencapai Rp216 miliar atau naik 15% ketimbang 2021 senilai Rp187 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved