Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menanggapi terkait kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang kembali ramai diperbincangkan.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut masih belum diterapkan karena masih dalam pembahasan dan akan keluar dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Bahwa kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk peraturan daerah," ujarnya kepada saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Syafrin mengungkapkan bahwa terkait Perda sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Sudah ada beberapa kali pembahasan dengan (Dewan)," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Syafrin usai Perda ditetapkan barulah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan. Karena masih berbentuk rancangan Dishub DKI belum bisa menjalankan kebijakan tersebut.
"Belum, karena kan setelah ada peraturan daerah lalu dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur. Yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah. Baru kemudian itu dipenetrasikan," jelas Syafrin.
Dia menuturkan bersama Bapemperda pembahasan ERP baru dalam tahap penyampaian paparan umum soal pentingnya kebijakan ini diterapkan. Sementara itu, pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
"Kami kemarin sudah dua ya sudah melakukan pembahasan, belum masuk ke dalam pembahasan ke pasal per pasal, jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi ini," terang dia.
Syafrin juga mengatakan untuk nantinya tarif yang dikenakan, dari hasil kajian dengan pihak terkait, penetapan tarif tidak sama disetiap ruas jalan.
"Karena kita pahami bahwa satu ruas jalan panjanngnya (jalan), sehingga penetapan tarifnya tidak sama berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya," ujarnya.
Ia merinci, sejauh ini harga yang yang disulakan diantara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu. "Kami masih menunggu ya untuk pembasahan lebih lanjut peraturan daerah itu bersama dengan DPRD," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan kendaraan yang melewati ERP akan dibedakan sesuai dengan klasifikasi dan jenis kendaraan roda empat yang melintas.
Kendati demikian, ia menegaskan penerapan ERP tidak dalam waktu dekat melainkan setelah penetapan Perda selesai.
"Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai, saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini (penetapan)," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: DKI Jakarta Berencana Menerapkan Jalan Berbayar Elektronik
TANAH longsor terjadi di Jalan Provinsi ruas Sawangan-Kaliwiro, tepatnya sebelum TPK Dempes, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (3/3), sekitar pukul 17.45 WIB.
MENYIKAPI rusaknya jalan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara tidak melewati ruas jalan provinsi yakni Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Riau telah menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 10 ruas jalan provinsi sepanjang 63 km melalui Inpres Jalan Daerah.
Longsor akibat hujan deras di Kecamatan Paninggaran mengakibatkan tertutupnya jalan provinsi Pekalongan-Banjarnegara.
Jika ada pihak yang keberatan dan enggan melewati jalan tol atau berbayar, Presiden Joko Widodo menyuruh mereka untuk berekendara lewat jalan nasional.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat turun tangan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak parah, meski seharusnya hanya bertanggung jawab pada jalan nasional
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved