Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gubernur Kalteng Akan Larang Angkutan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi

Surya Sriyanti
31/1/2025 21:15
Gubernur Kalteng Akan Larang Angkutan Batu Bara Lewati Jalan Provinsi
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.(MI/Surya Sriyanti)

MENYIKAPI rusaknya jalan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara tidak melewati ruas jalan provinsi yakni Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun. Pelarangan ini akan diberlakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan 

"Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta distop juga untuk lewat jalur provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas 8 ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya , Jumat (31/1).

Ia menyebut, bahwa pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun, ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah. 

“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto. 

Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya. (SS/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya