Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Gubernur Kalteng Tindak Pelanggar Tonase Sepanjang Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Rahmatul Fajri
28/5/2025 23:36
Gubernur Kalteng Tindak Pelanggar Tonase Sepanjang Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran(Dok.HO)

GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pihaknya akan menjaga ketertiban dan keselamatan jalan raya di wilayah provinsi dengan menindak pelanggaran batas tonase kendaraan, terutama pada ruas-ruas jalan strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Agustiar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas.

Agustiar mengatakan pihaknya menemukan sejumlah truk milik perusahaan yang masih nekat melintas meski bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Bahkan, ditemukan kendaraan yang mengangkut beban melebihi batas maksimal tonase yang telah disepakati bersama, yaitu 10 ton.

“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” kata Agustiar, melalui keterangannya, Rabu (28/5).

Lebih lanjut, Agustiar menyoroti banyak kendaraan berat yang beroperasi tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dari wilayah Kalteng. Menurutnya, hal ini menjadi kendala dalam pengawasan dan juga tidak memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pajak daerah.

“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal. Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujarnya.

Agustiar menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur-jalur vital seperti Palangka Raya–Kuala Kurun dan wilayah lainnya yang menjadi lalu lintas utama kendaraan angkutan hasil produksi industri dan perkebunan.

Agustiar juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan segera memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang kedapatan melanggar batas maksimal tonase seperti yang tertuang dalam kesepakatan bersama terkait batas maksimal tonase muatan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

Lebih lanjut, Agustiar mengungkapkan Pemprov Kalteng telah mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas. Namun, upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur daerah justru terancam oleh pelanggaran berat yang dilakukan sebagian PBS.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh PBS untuk mematuhi aturan yang berlaku, demi kelangsungan pembangunan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras, dan akan terus kami tindak tegas,” pungkasnya. (Faj/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik