Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN masih memburu pemasok narkoba jenis sabu yang turut disita saat menangkap anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut saat ini penyidik masih memeriksa Yulius untuk mendalami dari mana ia mendapatkan sabu.
"Ke depan pengambangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan, sampai bisa menyuplai barang haram tersebut. Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Zulpan menyebut penyidik juga mendalami lebih lanjut peran dari Yulius terkait kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan sabu.
"Kita melihat ketentuan UU narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," katanya.
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua klip sabu.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti menyebut Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R. R diketahui bukan istri dari Yulius. Kehadiran keduanya di kamar hotel pun tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Yulius. (OL-8)
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved