Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ASISTEN Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan Sigit Widjatmoko menerangkan dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, terdapat 85.310 orang PJLP di DKI. Sementara itu, 4% di antaranya atau sekitar 3.400 orang berusia 56 tahun ke atas.
Jumlah inilah yang kelak akan kehilangan pekerjaan sebagai PJLP ketika Pemprov DKI mengimplementasikan Keputusan Gubernur No 1095 tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Data dari BKD sesuai data yang ada di e-PJLP, angkanya sekitar 4% dari total PJLP yang ada," kata Sigit di Balai Kota, Rabu (14/12).
Sigit mengatakan pembatasan usia maksimal bagi PJLP ini penting untuk dilakukan karena Pemprov DKI melalui perangkat daerah merekrut PJLP untuk beberapa bidang yang membutuhkan tenaga fisik yang prima seperti misalnya pemadam kebakaran hingga pasukan oranye.
"Kan tidak mungkin di atas 56 tahun, bagaimana mereka menjadi pemadam kebakaran," ujarnya.
Baca juga: Batasi Usia PJLP Sampai 56 Tahun, Heru Ikuti UU Cipta Kerja
Ia pun menjelaskan penyebab aturan batas maksimal ini baru diterbitkan saat ini adalah karena adanya kewajiban bagi pekerja untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pemprov DKI pun melakukan pengecekan aturan secara silang agar kebijakan yang diterapkan oleh Pemprov DKI bisa sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita melakukan evaluasi secara cross cutting secara bersilangan terhadap semua regulasi yang ada. Kan kalau dulu mungkin tidak diwajibkan BPJS, keikutsertaan BPJS tidak diwajibkan. Begitu sekarang dia masuk menjadi mandatory diwajibkan, maka kriteria usia maksimum yang bisa di-cover oleh BPJS itu menjadi rujukan," tuturnya. (OL-5)
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
TikTok sudah mengeluarkan beberapa fitur untuk memastikan batasan yang optimal untuk penggunanya yang masih muda, khususnya remaja.
TIKTOK menambahkan fitur group chat atau obrolan grup yang bisa menampung hingga 32 pengguna. Dilansir dari The Verge, fitur group chat ini tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas.
Terobosan tersebut bisa dari keharusan menunjukkan KTP atau peredaran rokok dibatasi seperti halnya penjualan minuman beralkohol.
Pemohon Mahkamah Konstitusi meminta hakim menghapuskan batasan usia karena dinilai berpotensi diskriminasi.
Gugatan batas usia maksimal capres 70 tahun ditolak Mahkamah Konstitusi.
Khofifah memilih bungkam ketika ditanya tentang keputusan MK. Sedangkan Emil meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved