Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov Jabar akan Batalkan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Kota Depok

Kisar Rajagukguk
12/12/2022 14:15
Pemprov Jabar akan Batalkan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Kota Depok
Sejumlah orang tua siswa membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi protes di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/(dok.Ant)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) akan membatalkan proses alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 Kota Depok dengan dalih karena masih terjadi kasus.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Rumkim) Pemprov Jabar Indra Maha mengatakan, Pemrov Jabar tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid di atas lahan milik SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid, Pemrov Jabar akan menunda alias membatalkan proses bantuan pembangunan Masjid Margonda Raya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dihentikan,” kata dia, Senin (12/12).

Pemrov Jabar, lanjutnya mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid.

Ditegaskan olehnya, jangan sampai alih fungsi lahan menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga dengan sebaik-baiknya.

" Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” tegasnya.

Tetapi walaupun Pemprov Jabar sudah mengeluarkan pernyataan keras yakni membatalkan proses bantuan keuangan, Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap bertahan pada pendiriannya, bahwa ia akan terus memproses pembangunan Masjid Al-Qudus di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.

“Tidak ada. Tidak ada pernyataan resmi dari mereka (Pemprov Jabar) ke saya,” kata Idris, Senin (12/12).

Dia mengaku tidak menerima surat dari Pemprov Jabar mengenai penundaan atau pembatalan tersebut. Sehingga pihaknya pun tetap akan melaksanakan pembangunan sesuai rencana awal. “Kita akan terus proses, saya belum menerima kabar apapun secara resmi. Belum menerima kabar,” ucapnya.

Sebelumnya pada Minggu (11/12) puluhan wali siswa bersama warga memukul mundur 90 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, yang hendak mengosongkan bangunan SDN Pondok Cina 1, yang beralamat di Jalan Margonda tersebut.

Tidak hanya itu, truk Satpol PP yang diturunkan untuk mengangkut meja bangku dan lemari SDN dihadang mereka. Sehingga, truk tidak bisa mendekat ke kawasan pengosongan SDN Pondok Cina 1

Bahkan, saat puluhan anggota Satpol PP berusaha mendekat lokasi bangunan, sempat terjadi adu mulut dan bersitegang dengan wali siswa dan warga.

Beruntung, aksi massa bisa dikendalikan ketika Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Nurdiani memilih menarik mundur anggota Satpol PP dari lokasi.

Lienda menjelaskan, gagalnya pembongkaran tersebut guna menghindari hal yang tidak diinginkan dari warga dan wali siswa.

Sementara itu, Aktivitas di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tetap berjalan. Pada Senin pagi, ratusan siswa datang ke sekolah tersebut, namun, tidak ada satu guru pun yang datang. (OL-13)

Baca Juga: Ombudsman Jakarta Raya Desak Pemkot Depok Tuntaskan Masalah SDN 1 Pondok Cina



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya