Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kuasa Hukum Sebut Peran Dody Penting untuk Ungkap Peran Irjen Teddy

Rahmatul Fajri
09/12/2022 09:13

EKS Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan dan justice collaborator. Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum Dody, Adriel Purba.

Adriel mengatakan jika diberikan perlindungan sebagai justice collaborator, kliennya akan leluasa memberikan keterangan terkait peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Keterangan klien kami penting untuk membuka keterlibatan Pak TM yang diduga sebagai bandar dalam perkara ini. Kami meyakini LPSK adalah lembaga independen yang bisa diandalkan masyarakat dalam mencari keadilan yang hakiki khususnya dalam mengabulkan permohonan kami," kata Adriel melalui keterangannya, Jumat (9/12).

Adriel menyambut baik rencana LPSK yang akan mengumumkan status justice collaborator (JC) kliennya pada pekan depan. Adriel berharap LPSK bisa mengabulkan permohonan kliennya berdasarkan fakta-fakta materiil, intervensi dan paksaan yang dialami kliennya serta keluarga.

Selain itu, ia menilai Irjen Teddy memiliki pengaruh yang besar dalam kasus tersebut. Dalam agenda pemeriksaan konfrontasi beberapa waktu lalu, ucap Adriel, Irjen Teddy seperti bisa mengatur jalannya pemeriksaan. Hal itu akan membuat ketiga tersangka lainnya tidak bisa leluasa membongkar kasus ini.

“Walau begitu, saya apresiasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa dan jajaran bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar ketika melaksanakan pemeriksaan konfrontasi beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Baca juga: Kompolnas Surati Kadiv Propam Belum Sidang Etik Bharada E Hingga Irjen Teddy Minahasa

Lebih lanjut, Adriel mengatakan ketiga kliennya dalam perkara narkoba sabu 5 kg itu bukan pelaku utama. Ia mengatakan AKBP Dody dalam hal ini hanya menjalankan perintah dari Irjen Teddy.

"Bahkan, Dody sebenarnya sudah pernah menolak perintah TM tapi dalam perjalanannya TM terus memaksa Dody untuk menyisihkan sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi,” tukasnya.

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Artinya Dody tidak punya niat (mens rea) sama sekali. Bahkan, setelah kasus ini terungkap hanya Dody dkk yang konsisten membongkar perkara dan keterlibatan Pak TM walau kerap diintervensi serta dipaksa dari pihak TM dan istrinya sebagaimana tertuang dalam BAP ayah dan istri AKBP Dody".(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya