Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKS Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan dan justice collaborator. Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum Dody, Adriel Purba.
Adriel mengatakan jika diberikan perlindungan sebagai justice collaborator, kliennya akan leluasa memberikan keterangan terkait peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
"Keterangan klien kami penting untuk membuka keterlibatan Pak TM yang diduga sebagai bandar dalam perkara ini. Kami meyakini LPSK adalah lembaga independen yang bisa diandalkan masyarakat dalam mencari keadilan yang hakiki khususnya dalam mengabulkan permohonan kami," kata Adriel melalui keterangannya, Jumat (9/12).
Adriel menyambut baik rencana LPSK yang akan mengumumkan status justice collaborator (JC) kliennya pada pekan depan. Adriel berharap LPSK bisa mengabulkan permohonan kliennya berdasarkan fakta-fakta materiil, intervensi dan paksaan yang dialami kliennya serta keluarga.
Selain itu, ia menilai Irjen Teddy memiliki pengaruh yang besar dalam kasus tersebut. Dalam agenda pemeriksaan konfrontasi beberapa waktu lalu, ucap Adriel, Irjen Teddy seperti bisa mengatur jalannya pemeriksaan. Hal itu akan membuat ketiga tersangka lainnya tidak bisa leluasa membongkar kasus ini.
“Walau begitu, saya apresiasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa dan jajaran bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar ketika melaksanakan pemeriksaan konfrontasi beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Baca juga: Kompolnas Surati Kadiv Propam Belum Sidang Etik Bharada E Hingga Irjen Teddy Minahasa
Lebih lanjut, Adriel mengatakan ketiga kliennya dalam perkara narkoba sabu 5 kg itu bukan pelaku utama. Ia mengatakan AKBP Dody dalam hal ini hanya menjalankan perintah dari Irjen Teddy.
"Bahkan, Dody sebenarnya sudah pernah menolak perintah TM tapi dalam perjalanannya TM terus memaksa Dody untuk menyisihkan sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi,” tukasnya.
"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Artinya Dody tidak punya niat (mens rea) sama sekali. Bahkan, setelah kasus ini terungkap hanya Dody dkk yang konsisten membongkar perkara dan keterlibatan Pak TM walau kerap diintervensi serta dipaksa dari pihak TM dan istrinya sebagaimana tertuang dalam BAP ayah dan istri AKBP Dody".(OL-5)
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
POLRI menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Wahyu Widada sebagai ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.
Teddy menyebut dugaan kasus narkoba yang melibatkan dirinya hanyalah konspirasi yang bertujuan membunuh karakter bahkan membinasakan dirinya.
Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara (DP), selaku Kapolres Bukittinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
KPK mengaku pernah berharap Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi justice collaborator dalam kasus suap penanganan perkara.
PENGACARA tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate, Achmad Cholidin, menerangkan kliennya serius untuk menjadi kolaborator penegakan hukum (justice collaborator/JC).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak mempersoalkan keinginan tersangka kasus Base Transceiver Station (BTS) Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator.
Kuasa hukum Dody Prawiranegara optimis kliennya divonis lebih ringan dibandingkan Teddy Minahasa.
Dody Prawiranegara yang terjerat kasus nerkoba di persidangan tidak konsisten dan dinilai gagal meyakinkan majelis hakim.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved