Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkot Tangsel dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Syarief Oebaidillah
28/11/2022 20:32
Pemkot Tangsel dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras
Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol(Mi/Ramdani)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama unsur Forkopimda menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras). Pemusnahan menggunakan alat berat di depan kantor Kecamatan Setu.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Tangerang Selatan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras atau alkohol.

"Yaitu 0 persen ya, artinya sama aja tidak ada alkohol," kata Benyamin.

Ribuan botol-botol minuman keras tersebut hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama 2022, terhadap warung-warung maupun tempat yang masih menjual minuman keras, yang sumber informasinya berasal dari masyarakat.

Baca juga : 

"Jadi apa yang dilakukan Satpol PP menunjukkan konsistensi kita dalam menegakan Perda. Karena ini sesuai motto kita, cerdas, modern dan religius," ujarnya.

Untuk itu, Pemkot melalui SatpolPP akan terus melakukan langkah-langkah penegakan Perda, terutama soal alkohol. Karena, kata Benyamin, ini dimaksudkan untuk menjaga anak bangsa dari pengaruh minuman keras.

"Terima kasih kepada semua pihak, SatpolPP, Kapolres, Dandim, Camat dan Lurah telah bekerja sama dengan baik," pungkasnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya