Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama unsur Forkopimda menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras). Pemusnahan menggunakan alat berat di depan kantor Kecamatan Setu.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Tangerang Selatan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras atau alkohol.
"Yaitu 0 persen ya, artinya sama aja tidak ada alkohol," kata Benyamin.
Ribuan botol-botol minuman keras tersebut hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama 2022, terhadap warung-warung maupun tempat yang masih menjual minuman keras, yang sumber informasinya berasal dari masyarakat.
Baca juga :
"Jadi apa yang dilakukan Satpol PP menunjukkan konsistensi kita dalam menegakan Perda. Karena ini sesuai motto kita, cerdas, modern dan religius," ujarnya.
Untuk itu, Pemkot melalui SatpolPP akan terus melakukan langkah-langkah penegakan Perda, terutama soal alkohol. Karena, kata Benyamin, ini dimaksudkan untuk menjaga anak bangsa dari pengaruh minuman keras.
"Terima kasih kepada semua pihak, SatpolPP, Kapolres, Dandim, Camat dan Lurah telah bekerja sama dengan baik," pungkasnya.(OL-7)
PENONTON Piala Dunia 2022 Qatar mengakui ada suasana yang berbeda ketika alkohol dilarang di dalam stadion. Umumnya mereka menganggap hal baik karena lebih ramah dan aman dalam menonton.
Jenis usaha hiburan yang dimaksud meliputi bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas usaha karaoke, pub maupun musik hidup.
“iklan Heineken tidak akan muncul, itu bisa dipastikan,” kata Vice Managing Director Formula E Jakarta, Gunung Kartiko
"Ya memang kita tidak akan menampilkan logo di sirkuit tetapi akan diganti dengan slogan,"
PT Aneka Bintang Gading yang menaungkan operasional Holywings digugat Rp 35.5 Triliun oleh organisasi kepemudaan Islam dan Kristen Aliansi Pemuda Nusantara.
Peredaran miras yang masuk ke wilayah Garut melanggar ketentuan. Untuk itu, anggota Satpol PP bersama Polres Garut terus bergerak.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
Seluruh miras yang ditemukan dalam razia itu langsung disita ke Polres Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved