Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK pendiri Sinarmas Group, Freddy Widjaja melaporkan tiga saudara tirinya atas dugaan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
"Hari ini kami membuat laporan atau akan membuat laporan tentang mengapa warga negara asing (WNA) bisa memiliki KTP, bisa memiliki kartu keluarga dan bisa memiliki paspor dengan nama yang berbeda-beda," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Tiga terlapor dalam kasus itu merupakan anak pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja yaitu Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.
Kamaruddin juga mengatakan ketiga terlapor telah melakukan pembatalan penetapan Freddy Widjaja sebagai anak dari Eka Tjipta Widjaja. Sedangkan, menurutnya Kamarudin, kliennya telah masuk ke dalam akta notaris yang merupakan anak dari pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja.
"Pascaayahnya meninggal dunia, beliau (Freddy) melakukan permohonan penetapan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan bahwa beliau adalah anak daripada ayahnya dengan perkawinannya dengan ibu Lidia," sebut Kamaruddin.
Kamaruddin memaparkan, para terlapor diduga keberatan dan mengajukan pembatalan permohonan Freddy ke Mahkamah Agung (MA) memakai surat atau akta yang diduga dipalsukan.
Baca juga : Aset Indra Kenz Dirampas Negara, Demokrat DKI: Melanggar Prinsip Keadilan
Kamaruddin mengungkapkan, kasus itu telah ditangani Bareskrim Polri tertanggal 24 November 2021 dengan nomor LP/B/0705/XI/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Akan tetapi, laporan tersebut dihentikan dengan alasan penyidik, bukan merupakan peristiwa pidana.
"Ini kan berbahaya, berbahaya buat keselamatan bangsa dan negara bukan cuma berbahaya atau merugikan klien saya," ujar Kamaruddin.
Oleh karena itu, Kamaruddin meminta kepada pihak Kepolisian untuk kembali membuka gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Jangan sampai nanti orang dari Sabang sampai Merauke berlomba-lomba memalsukan lalu polisi mengatakan bahwa itu bukan peristiwa pidana nanti jadi kacau negara ini," pungkasnya.
Ketiga terlapor diduga telah melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 ayat 1 dan 2 jo Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP. (OL-7)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved