Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meradang lantaran laporan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMAN 3 Kota Bekasi.
Kang Emil, begitu ia biasa disapa, memposting unggahan hasil rapat silaturahmi orang tua dan komite SMAN 3 Kota Bekasi yang meminta sumbangan awal tahun sebesar Rp4,5 juta dan sumbangan bulanan Rp300 ribu hingga lulus dari sekolah.
"Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," sebut Ridwan Kamil dalam media sosial resminya di Facebook, Instagram, dan Twitter, Rabu (16/11).
Ia menegaskan, kalaupaun ada urgensi pemungutan biaya, hal itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur Jawa Barat.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tegasnya.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar," tambahnya.
Postingan Kang Emil mendapat respon luar biasa dari netizen. Untuk instagramnya, ada sebanyak 14.319 komentar yang mengeluhkan pungli tersebut. Sebelumnya, jagad media sosial juga dihebohkan beredarnya video rapat komite SMAN 3 Kota Bekasi terkait dugaan pungli di sekolah negeri tersebut.
Dalam video itu tampak seorang tengah melakukan presentasi di depan sejumlah orang yang diduga para orang tua atau wali murid. Pria itu diduga dari pihak sekolah.
"Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran. Ini kebutuhannya. kebutuhan yang akan kita capai. Kalau kita sedikit rinci, 4,7 itu untuk satu kali dalam arti, sampai dengan kelas 3," kata Pria tersebut. Tampak pada layar presentasi infocus dalam rapat itu angka Rp4,7 juta.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak SMAN 3 Kota Bekasi atas kemarahan Kang Emil terkait dugaan pungli sekolah tersebut. (OL-8)
SEKOLAH Negeri SMA-SMK di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dikabarkan memungut bayaran pembangunan jutaan rupiah per siswa. Bayaran tersebut lebih besar dari SMA-SMK swasta.
Pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015.
KPAI menilai perlu adanya langkah-langkah konkrit dari Kemdikbud dan Kemenag untuk menyiapkan sekolah dibuka pada saat yang tepat nantinya.
DISDIKPORA Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melarang sekolah baik SD dan SMP negeri di wilayanya menarik uang kenang-kenangan dari siswanya yang lulus.
Aspek kesehatan harusnya sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah, termasuk mengantisipasi kemunculan klaster covid-19 di sekolah.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Ridwan Kamil Blusukan dan Sapa Warga Kampung Bayam
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyapa pedagang dan masyarakat saat blusukan di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Deklarasi Relawan RK Mania untuk Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil Gelar Pertemuan Dengan Bang Nara: Diskusi Strategi Jakarta di 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved