Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang pria berinisial MDT ditangkap setelah mencekik pacarnya berinisial ANS hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan kejadian berawal saat korban yang merupakan asisten rumah tangga (ART) berpamitan ke majikannya untuk menemui pelaku di Sumur Batu pada Minggu (23/11). Lalu, pada malam harinya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah majikannya di Kelapa Gading.
Namun, di tengah jalan, tepatnya di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, pelaku dan korban terlibat keributan dan berhenti di pinggir jalan. Pelaku kemudian mendorong korban ke selokan.
Setelah itu, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban ke tanah sebanyak dua kali hingga tewas. Vokky mengatakan pelaku mengaku kesal dan sakit hati hingga gelap mata membunuh korban.
"Motif latar belakang rasa sakit hati tersangka karena korban memutuskan hubungan pacar dan sudah memiliki pacar baru," kata Vokky, melalui keterangannya, Selasa (8/11).
Vokky mengatakan pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban. Pada Jumat (4/11), warga kemudian menemukan jasad korban di belakang panel listrik Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading dan melaporkan ke Polsek Kelapa Gading.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) untuk mengidentifikasi korban. Diketahui, saat korban ditemukan tidak terdapat tanda pengenal. "Akhirnya diketahui identitas korban saudari ANS asal NTT dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di salah satu perumahan di Kelapa Gading," kata Vokky.
Keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan menangkap MDT alias D berikut barang bukti milik korban di kost tersangka di Sumur Batu, Kemayoran Jakarta pusat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (OL-12)
Korban meninggal dunia sehari setelah dianiaya pelaku yang terancam penjara 7 tahun.
Halsey, putus dengan pacarnya Alev Aydin setelah hampir dua tahun setelah memiliki putra Ender Ridley Aydin.
Meski dikenal merahasiakan hubungan pribadinya, Taylor Swift kerap membagikan cerita cintanya lewat lagu.
Taylor Swift dan Joe Alwyn sudah putus beberapa pekan lalu. Hubungan asmara mereka disebut berakhir tanpa ada drama
Perpisahan banyak membuat pasangan saling menjauh bahkan saling membenci, tapi ini ada kiatnya loh
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved