Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang pria berinisial MDT ditangkap setelah mencekik pacarnya berinisial ANS hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan kejadian berawal saat korban yang merupakan asisten rumah tangga (ART) berpamitan ke majikannya untuk menemui pelaku di Sumur Batu pada Minggu (23/11). Lalu, pada malam harinya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah majikannya di Kelapa Gading.
Namun, di tengah jalan, tepatnya di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, pelaku dan korban terlibat keributan dan berhenti di pinggir jalan. Pelaku kemudian mendorong korban ke selokan.
Setelah itu, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban ke tanah sebanyak dua kali hingga tewas. Vokky mengatakan pelaku mengaku kesal dan sakit hati hingga gelap mata membunuh korban.
"Motif latar belakang rasa sakit hati tersangka karena korban memutuskan hubungan pacar dan sudah memiliki pacar baru," kata Vokky, melalui keterangannya, Selasa (8/11).
Vokky mengatakan pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban. Pada Jumat (4/11), warga kemudian menemukan jasad korban di belakang panel listrik Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading dan melaporkan ke Polsek Kelapa Gading.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) untuk mengidentifikasi korban. Diketahui, saat korban ditemukan tidak terdapat tanda pengenal. "Akhirnya diketahui identitas korban saudari ANS asal NTT dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di salah satu perumahan di Kelapa Gading," kata Vokky.
Keesokan harinya, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan menangkap MDT alias D berikut barang bukti milik korban di kost tersangka di Sumur Batu, Kemayoran Jakarta pusat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (OL-12)
Korban meninggal dunia sehari setelah dianiaya pelaku yang terancam penjara 7 tahun.
Halsey, putus dengan pacarnya Alev Aydin setelah hampir dua tahun setelah memiliki putra Ender Ridley Aydin.
Meski dikenal merahasiakan hubungan pribadinya, Taylor Swift kerap membagikan cerita cintanya lewat lagu.
Taylor Swift dan Joe Alwyn sudah putus beberapa pekan lalu. Hubungan asmara mereka disebut berakhir tanpa ada drama
Perpisahan banyak membuat pasangan saling menjauh bahkan saling membenci, tapi ini ada kiatnya loh
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
Polisi ungkap motif pembunuhan ZA di eks Kampung Gajah Bandung Barat. Tersangka YA diduga posesif dan sakit hati karena korban ingin mengakhiri pertemanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved