Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terbakar Cemburu, Pemuda Aniaya Pacar Mantannya hingga Tewas

Khoerun Nadif Rahmat
13/5/2023 10:49
Terbakar Cemburu, Pemuda Aniaya Pacar Mantannya hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan.(MI/RAMDANI)

PEMUDA berinisial H diamankan Polisi setelah menganiaya kekasih baru mantan pacarnya, A, hingga tewas di Palmerah, Jakarta. Kapolsek Palmerah Komisaris Dodi Abdulrohim menyebutkan H menganiaya A lantaran cemburu terhadap S yang sudah punya pasangan baru.

"Untuk modus operandi ini adalah karena kecemburuan," kata Dodi dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Sabtu (13/5).

Dodi menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 31 Maret lalu. Mulanya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membahas status hubungan dengan S.

Baca juga: Pemuda Aniaya Sopir Truk dan Tembakkan Airsoft Gun

"Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," jelasnya.

Di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Dodi, pelaku menganiaya korban hingga terjatuh. Aksi pelampiasan kecemburuan itu rampung setelah S tiba di lokasi.

"Karena si pelaku liat mantan pacarnya, S itu menghalangi, artinya masih membela, pelaku ajak S pulang. Sedangkan korban A diajak temannya pulang," sebut Dodi.

Akan tetapi sehari setelah kejadian kekerasan, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sendiri sempat diajak temannya untuk beristirahat di rumah temannya itu di kawasan Kembangan, Jakarta.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Remaja yang Bunuh Gadis SMP di Surabaya

"Karena kejadian itu jam 23.00 WIB, jam 01.00 WIB ke rumah temannya korban. Pada saat paginya, korban sudah meninggal," tutupnya.

A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman paling singkat 7 tahun penjara. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya