Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) diminta tidak berhenti pada perusahaan farmasi dalam penyidikan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Kementerian dan lembaga lain yang bertugas dalam pengawasan obat juga bisa dimintai pertanggungjawaban.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho menekankan, kasus itu tidak hanya melibatkan perusahaan farmasi saja. Menurutnya, pihak kepolisian harus mampu menganatomi perkara tersebut dengan cermat.
Baca juga: Penyakit Makula Ancam Penglihatan, Bisa Berisiko Kebutaan
"Ini bukan perusahaan-perusahaan kecil, ini perusahaan besar yang harus ada pengawasan, audit. Kita harus tahu anaotmi kasus tersebut, siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini," kata Hibnu saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Sabtu (5/11).
Lebih lanjut, Hibnu mengatakan bahwa sangkaan yang paling tepat dalam perkara itu adalah kelalaian atau kealpaan yang mengakibatkan orang lain mati. Ini termaktub dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun sangkaan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan dinilai cukup sulit untuk dibuktikan. Beleid itu menjelaskan ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. Dalam hal ini, Hibnu mengatakan sulit untuk mengukur kualitas kesengajaan.
"Menurut saya setingkat farmasi agak sulit kalau sengaja (melakukan hal itu). (Kalau) kelalaian, enggak, karena kealpaannya mengakibatkan kematian orang, itu yang saya kira paling tepat," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dritipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan.
"Nanti investigasi kita pasti ke sana, karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," terang Pipit. (OL-6)
Para siswa juga diperkenalkan profil kampus USK, FMIPA, dan Departemen Farmasi sebagai upaya menumbuhkan minat generasi muda terhadap farmasi dan profesi apoteker.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan seminar “Peran Strategis GPFI dalam Menegaskan Prinsip 4K untuk Menunjang Kesehatan Nasional”
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Probiotec, merampungkan konsolidasi empat pabrik menjadi satu fasilitas berskala besar di Kemps Creek, New South Wales.
PT Holi Pharma kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung dunia pendidikan dengan membuka akses mahasiswa untuk mengenal lebih dekat industri farmasi Indonesia.
TENAGA apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia masih menjadi kebutuhan.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved