Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada 15 saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Dimana perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.
"Sedang menyelesaikan pemeriksaan Hari ini, kemarin uda 15 saksi di Kediri," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto pada Kamis (3/11).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Bisa Jadikan Jakarta Kota Bisnis Kelas Dunia
"Afi farma semua. Sementara itu dulu ya," imbuhnya.
Pipit mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan penyitaan terhadap beberapa produk dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
"Hari ini masih running ya melakukan pendalaman-pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku, sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan Deg,"papar Pipit.
Lebih lanjut, Pipit berharap dalam minggu ini sudah terdapat kejelasan dalam penanganan kasus cemaran obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) yang mengakibatkan gagal ginjal akut.
"Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan, kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek," sebut Pipit.
"Kan ada beberapa drum yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya. Dari drum-drum itu misalnya kira-kira 10-10nya melakukan uji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DEG, atau cemaran-cemaran lainnya," tambahnya.
Sedangkan PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries sendiri, dijelaskan Pipit sudah berhenti beroprasi sementara lantaran tengah dalam proses penyidikan.
"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya.
Diketahui, Polisi telah menaikan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan kasus obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas yang diduga kuat mengakibatkan gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).
Polisi sampai saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries yang berada di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan farmasi tersebut diduga kuat memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) yang melebihi ambang batas. (OL-6)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved