Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum, SM, salah satu korban penipuan berkedok investasi online, Iqbal Dapat Hutapea sambangi Bareskrim Polri, Kamis (27/10). Iqbal menyampaikan bahwa kedatangannya ke Bareskrim dikarenakan penyidik melakukan pemanggilan terhadap kliennya guna melengkapi laporan.
"Saat ini sedang pengumpulan bukti, kan masih tahap penyelidikan, tapi tadi penyidik mengatakan dalam waktu cepat proses akan dinaikkan (ke penyidikan)," kata Iqbal.
Dikatakan, dimintainya keterangan tambahan SM guna mengetahui sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka, khususnya perihal mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan. Iqbal menyebutkan terdapat dua institusi yang bisa diinvestigasi dalam pengusutan perkara ini.
"Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) lembaga yang berhak mengatakan ada program yang salah, sama PT Rifan-nya juga kenapa melakukan hal itu," paparnya.
Menurut Iqbal, PT Rifan sudah melakukan upaya guna menyelesaikan kasus investasi bodong ini. Namun Iqbal menganggap belum ditemui kata sepakat.
"Prinsipnya klien kami ingin bahwa yang dilakukan investasi. Jadi, yang namanya investasi kembalikan dong (uang) utuh, modalnya. Bukan trading, karena memang awalnya investasi emas dan investasi lain-lain," jelasnya.
Iqbal juga menyampaikan kliennya telah menyampaikan kepada penyidik bahwa investasi itu hanya bicara keuntungan, dan tidak menimbulkan kerugian. Kalaupun ada kerugian dan uang yang telah disetor hilang maka itu bukanlah investasi.
"Investasi kan kita nanam modal, paling tidak kalau modal Rp600 juta untung sekian. Kalau pun rugi dia tidak los atau hilang begitu saja," paparnya.
Pihak SM sendiri melalui Iqbal berharap, dengan penambahan keterangan tersebut maka PT Rifan dapat segera melakukan upaya penyelesaian guna tidak menimbulkan polemik berkepanjangan karena hal tersebut.
Sebelumnya, SM telah melaporkan PT Rifan Financindo Berjangka ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan respon dari penipuan berkedok investasi yang merugikan korban sebesar Rp600 juta. Laporan ini juga telah terdaftar dengan Nomor: LI/58/II/RES.1.11/2022/Dittipideksus tanggal 31 Maret 2022. (OL-15)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved