Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

TransJakarta Teken Kerja Sama Integrasi Antarmoda dengan Kereta Cepat

Putri Anisa Yuliani
23/10/2022 11:08
TransJakarta Teken Kerja Sama Integrasi Antarmoda dengan Kereta Cepat
Ilustrasi TransJakarta(MI/Vicky Gustiawan)

GUNA melakukan perluasan layanan integrasi antarmoda, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Kereta Cepat Indonesia China melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) integrasi angkutan penumpang dan bisnis pendukung.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Transjakarta M. Yana Aditya dan Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi yang dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo, Direktur Utama KCIC, dan Direktur Utama Transjakarta di kantor KCIC, Jakarta pada Jumat malam (21/10).

“Kerja sama ini adalah implementasi integrasi transportasi publik di Jakarta antara TransJakarta dan KCIC,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizakni Noor dalam keterangan resmi, Sabtu (22/10).

TransJakarta akan menyediakan kebutuhan pelayanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek untuk mendukung arus mobilisasi penumpang KCIC dari dan ke Stasiun Halim serta bisnis pendukung yang disepakati bersama.

Baca juga: Perubaham Sistem Tiket Bikin Penumpang TransJakarta Antre Panjang

Dalam mengoptimalkan integrasi transportasi publik, TransJakarta juga akan berkoordinasi untuk penyediaan akses dan fasilitas untuk kelancaran operasional armada.

Keberhasilan integrasi layanan antarmoda akan memengaruhi preferensi masyarakat untuk memilih angkutan umum sebagai moda angkutan utama perjalanan. Masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan leluasa dalam kombinasi moda transportasi umum. Alhasil kemacetan lalu lintas di bisa ditekan. Pertumbuhan ekonomi meningkat.

Nota kesepahaman yang ditandatangani Transjakarta dan KCIC juga yang berlaku selama satu tahun menjadi landasan untuk memfasilitasi komunikasi, negosiasi, dan melakukan kajian-kajian yang diperlukan serta memberikan informasi mengenai rencana kerja sama maupun meningkatkan nilai tambah kedua perusahaan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya