Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diminta menyita aset PT Sentratama Kencana (SK), perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan lainnya. Penyebabnya, PT SK dinilai gagal bayar atau tak memenuhi kewajibannya dalam sebuah perjanjian.
"Kami akan segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga terhadap PT SK dan meminta pengadilan menyita semua aset PT SK termasuk dan tidak terbatas pada aset hotel jika ada," ujar Johnny Situwanda, kuasa hukum JT dan EG, pihak yang bersengketa dengan PT SK, Senin (17/10/2022).
"Ini tentunya dalam rangka menuntut hak dari klien kami, JT dan EG," imbuhnya.
Johnny menuturkan, persoalan ini bermula saat PT SK melakukan pinjaman uang melalui Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Saham atau biasa dikenal dengan istilah repo saham/repurchase agreement, dengan JT dan EG pada bulan Juli 2020 lalu. Adapun saham yang dijadikan sebagai jaminan, adalah saham PT Mas Murni Indonesia, Tbk dengan kode Saham MAMI.
"Setelah jatuh tempo sesuai dengan tanggal yang tercantum pada perjanjian repo, PT Sentratama Kencana tidak dapat memenuhi janjinya sehingga terjadi gagal bayar dan pengembalian pinjaman tidak dapat direalisasikan," kata Johnny.
Kemudian, lanjut Johnny, pada tanggal 24 Agustus 2020 PT Sentratama Kencana melalui direkturnya berinisial H. IS mengirimkan surat kepada kliennya untuk memohon waktu dan kembali menjanjikan akan mengembalikan semua pinjaman dana, disertai dengan bunga lumlum sebesar 9%. Selain menjanjikan pengembalian dan bunga, kata dia PT SK juga menjanjikan menyelesaikan kewajiban dengan PPJB Ruko di Garden Estate, Gresik, Ruko Cordoba.
"Menurut kami, PT SK ini hanya memberikan harapan palsu dengan tujuan untuk mengulur-ulur dalam melaksanakan kewajibannya kepada klien kami," kata Johnny.
Adapun rencana gugatan ini dilayangkan, kata Johnny, lantaran somasi sebanyak tiga kali telah pihaknya kirimkan. Tapi, kata dia hasilnya nihil.
"Namun, sampai saat ini PT SK tidak menyelesaikan kewajihannya dan cenderung mengabaikan somasi," tandasnya. (OL-13)
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menutup kegiatan Outfest 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Sispala Jakarta (FASTA) di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved