Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Sudirman mencatatkan pembayaran klaim hingga ratusan miliar rupiah sejak awal 2022 hingga awal Oktober 2022.
Pembayaran klaim tersebut meliputi pembayaran jaminan atas program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Sudirman, Suhuri, mengungkapkan, pembayaran klaim Jaminan dalam sembilan bulan terakhir di tahun 2022, tercatat jumlah pembayaran klaim untuk JHT sebesar Rp 281,497 miliar untuk 6.831 kasus.
Sedangkan untuk pembayaran klaim JKK sebesar Rp 5,268 miliar untuk 316 kasus, untuk pembayaran klaim JKM sebesar Rp 5,738 miliar untuk 245 kasus, klaim Jaminan Pensiun sebesar Rp 2,432miliar untuk 2.039 kasus dan JKP sebesar Rp 203,68 juta untuk 101 kasus.
Baca juga: Berhasil Tangkap Dua Pelaku Klaim Fiktif, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Polda Jatim
Suhuri memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat
Suhuri juga menyatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta sekaligus mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi Indonesia setelah hampir tiga tahun diterjang pandemi.
"Berbagai kerjasama dengan para stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dipertahankan dan semakin dieratkan demi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja Indonesia," katanya.
Suhuri mengungkapkan, meskipun terjadi peningkatan pengajuan klaim akibat pemutusan hubungan kerja, pihaknya optimistis akan terus menjaring peserta baru dan meningkatkan pelayanan kepada peserta terdaftar.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini segera berakhir agar kita dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasanya dan sekali lagi kami sampaikan agar selalu menjaga kesehatan, serta bahu membahu dan bergandengan tangan menghadapi tantangan ini hingga akhirnya nanti perekonomian pulih dan para pekerja Indonesia bisa keluar dari masa sulit,” tutup Suhuri. (RO/OL-09)
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Kedua sistem ini, QRIS dan Project Nexus, sejatinya bersifat komplementer, bukan saling menggantikan.
Metode pembayaran paylater kini menjadi pilihan favorit bagi banyak orang yang membutuhkan fleksibilitas dalam berbelanja. Sistem ini memungkinkan kamu untuk memenuhi berbagai kebutuhan
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
WSBP melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret 2025.
Metode pembayaran dengan QRIS diluncurkan Google seiring dengan perkembangan metode pembayaran digital saat ini.
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved