Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pengusaha: Pj Gubernur Harus Fokus Tingkatkan Perekonomian Jakarta

Putri Anisa Yuliani
11/10/2022 12:32
Pengusaha: Pj Gubernur Harus Fokus Tingkatkan Perekonomian Jakarta
Arsip foto - Kawasan Tugu Monas diamati dari Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).(ANTARA)

PENUNJUKKAN Kepala Kantor Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan yang berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 dinilai sudah sangat tepat sesuai harapan pelaku usaha sebagaimana hasil Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh DPD HIPPI DKI Jakarta pada 20 September 2022 yang lalu.

"Sebagai pejabat yang pernah berkarier di Pemprov DKI Jakarta tentu sudah pasti memahami karateristik kota Jakarta sebagai kota jasa. Pak Heru pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri. Dari sisi leadership sudah memiliki kapabilitas yang mumpuni," kata Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan resmi, Selasa (11/10). 

Baca juga: 30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo

Artinya nanti ketika memulai tugas sebagai Penjabat Gubernur tidak perlu adaptasi atau penyesuaian lagi dan langsung bisa bekerja karena sudah mengenal birokrasi Pemprov DKI Jakarta dari dari tingkat Provinsi, Wali kota, kecamatan dan Kelurahan. 

Sarman menilai, sebagai Kasetpres, komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian terkait serta Forkopinda dipastikan semakin efektif dan produktif untuk kelancaran berbagai program pembangunan kota Jakarta.

Fokus utama dan prioritas yang harus dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta adalah mengawal proses pemulihan ekonomi Jakarta di tengah turbulensi perekonomian nasional dan global. 

Mengingat Jakarta di samping sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan juga menjadi pusat ekonomi dan keuangan nasional yang memberikan kontribusi dan penyokong terhadap perekonomian nasional. 

Dilihat dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Jakarta menyumbang 17% dari PDB Nasional yang menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia, jauh di atas provinsi lain. Di sektor keuangan, Jakarta memegang peranan penting karena outstanding kredit di Jakarta mencapai 29% dari kredit nasional dan simpanan masyarakat mencapai 49% dari total simpanan nasional.

Selain itu transaksi non tunai mencapai 40% dari total transaksi sebesar Rp7,361 triliun. Ekonomi Jakarta juga didominasi sektor keuangan, persewaan, usaha jasa, perdagangan, hotel, restoran, industri pengolahan, dan pariwisata. 

"Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta menjadikannya sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya diberbagai sektor," tutur Sarman. 

Pada tahun lalu nilai investasi asing yang masuk ke Jakarta mencapai USD 4,82 miliar, sedangkan investasi dalam negeri mencapai Rp9,26 triliun.

Mengingat ekonomi Jakarta yang sangat strategis maka Pelaku usaha berharap agar Pj.Gubernur dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha sehingga target pertumbuhan ekonomi Jakarta 2022 di kisaran 5,3-6,1% (yoy) dapat tercapai. Sehingga diharapkan dapat mampu menekan laju angka pengangguran yang saat ini di angka 8% dan kemiskinan di angka 4,69%.

"Kita berharap berbagai kebijakan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan adanya komunikasi secara berkala dengan para pelaku usaha untuk mendengar berbagai masukan, saran dan pandangan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan dalam sebuah kebijakan agar berbagai sektor usaha yang menggerakkan perekonomian Jakarta tumbuh positif dan produktif," imbuhnya. 

Dalam memasuki masa transisi perpindahan ibukota ke Kalimantan ke depan, pelaku usaha berharap agar dilibatkan dalam menyusun blueprint yang menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi nasional termasuk dalam merevisi UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta yang segera berproses. 

"Semoga di bawah kepemimpinan pak Heru sebagai Pj Gubernur, proses pemulihan perekonomian Jakarta berjalan baik, mampu bertahan ditengah gejolak ekonomi nasional dan global yang tidak pasti," ucap Sarman. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya