Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUASA hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak meminta Kepolisian menangkap rohaniwan yang diduga menikahkan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain alias si cantik
Rohaniawan Gilbert Lumoindong mengaku setuju dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak jika memang bisa membuktikan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Sambo benar-benar menikah dengan wanita lain.
“Intinya, saya setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak kalau terbukti ada rohaniawan yang memberkati pernikahan dibawah tangan. Itu kan bertentangan dengan firman Tuhan. Setuju harus diproses dan ditangkap, karena itu melanggar hukum firman Tuhan,” kata Gilbert, Selasa (19/9).
Namun, Gilbert mengingatkan, jika tudingan itu tak bisa dibuktikan, Kamaruddin harus siap menerima risiko mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya secara hukum.
“Nah ini pertanyaannya. Kalau ternyata itu tidak benar, Kamaruddinnya siap enggak untuk ditangkap? Karena menyebarkan isu yang berbahaya,” tandasnya
Menurut Gilbert, saat ini Sambo sedang menghadapi situasi yang berat lantaran dipecat sebagai anggota Polri dan proses hukum terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP.
“Tiba-tiba, ditengah situasi seperti itu masih juga menebarkan isu yang miring. Nah ini, siap enggak Kamaruddin ditangkap? Itu pandangan saya,” ujarnya.
Apalagi, Gilbert menyebut Kamaruddin Simanjuntak merupakan seorang profesional dan sebaiknya memiliki bukti atas ucapannya itu. Jangan sampai, kata dia, Kamaruddin Simanjuntak hanya bikin gaduh.
“Saya setuju kalau memang terbukti benar, memang harus ditangkap rohaniawannya. Tetapi kalau tidak benar, ini cuma isu, Kamaruddin juga harus diproses. Karena menebarkan hoax terhadap orang yang sedang berhadapan dengan situasi yang berat. Jadi harus jujurlah masing-masing. Karena sekarang sudah mulai ribut,” tandasnya
Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan perempuan lain.
“Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin dikutip dari Uya Kuya TV.
Makanya, Kamaruddin meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu. “Makanya saya bilang, tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah. Kan yang membenarkan Kabareskrim, dan dua orang jenderal. Masa tiga jenderal kita tidak percaya? Saya kan dapat intelijen, laporan intelijen saya konfirmasi, kan begitu,” ucapnya.
Komjen Agus Andrianto menegaskan, Kamaruddin Simanjuntak, tidak pernah memberikan konfirmasi kepadanya terkait informasi pernikahan tersebut.
“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu karena saya enggak tau. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” kata Agus. (OL-8)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved