Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 1.900 orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM pada Selasa (13/9).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi demonstrasi akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. "Total massa 1.900 orang," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan salah satu elemen massa yang melakukan aksi demonstrasi ialah Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Ada 1.000 massa dari Gebrak yang bakal memadati Patung Kuda.
Selain itu, massa buruh dari Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) juga turut menggelar aksi di Patung Kuda setelah berunjuk rasa di Gedung Kemenaker.
Sedangkan, dari elemen mahasiswa dari UIN Jakarta dengan peserta diperkirakan 600 sampai 700 orang. Zulpan mengatakan sebanyak 6.142 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan demo hari ini. (OL-12)
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan belum ada rencana menaikkan harga BBM bersubdisi meskipun harga minyak dunia saat ini melambung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kenaikan harga minyak mentah dunia yang telah menembus level di atas US$100 per barel.
Pemerintah perlu mempertimbangkan skema penyesuaian bertahap harga bahan bakar minyak (BBM) untuk meredam tekanan dari lonjakan harga minyak dunia.
Update terbaru harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 9 Maret 2026. Simak rincian harga Pertamax hingga Diesel di tengah tensi geopolitik global.
Harga minyak mentah melonjak melewati US$100 per barel untuk pertama kalinya sejak 2022.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berpotensi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved