Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Polri diminta segara menahan Bendahara Umum APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia), yang juga mantan Presiden Komisaris PT Castrol Indonesia Antonius Setyadi.
Kuasa hukum pelapor, Rendra Septian mengatakan Antonius merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bermodus pengurusan izin tambang nikel sejak 2019.
"Kami meminta kepada Bareskrim Polri untuk segera menangkap yang bersangkutan. Karena sejak penetapan tersangka pada 2019 belum ada penangkapan atau penahanan," ujar Rendra, kepada wartawan, Selasa (23/8).
Rendra mengatakan, Antonius Setyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Desember 2019 berdasarkan surat peningkatan status tersangka dengan nomor S.Tap/16-Subdit I/XII/2019/Dit Tipidum. Surat itu ditandatangani oleh Irjen Nico Afinta yang saat itu menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Penetapan tersangka sudah sekitar 3 tahun tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum ditangkap," ungkapnya.
Rendra menjelaskan aksi penipuan bermula saat kliennya menjalin kerja sama dengan Antonius Setyadi mengenai pengelolaan tambang nikel pada 2016. Dalam kerja sama itu, Antonius Setyadi meminta dana sebesar Rp13 miliar untuk pengurusan legalitas perusahaan dalam pengelolaan tambang nikel. Namun, pengurusan tak kunjung selesai.
Baca juga : Polda Metro: Mutasi 62 Anggota untuk Pengembangan Karier
Diduga uang yang diberikan kliennya sebagai pengurusan izin justu digunakan untuk kepentingan pribadi Antonius.
"Namun, seiring sejalan waktu, AS tidak dapat memberikan kepastian penambangan dan operasional di lapangan serta tidak adanya jaminan legalitas, yang berakibat pada bijih nikel yang dijanjikan namun AS tetap meminta pendanaan terus menerus," ungkapnya.
Sehingga, kliennya yang merupakan perusahaan itu mendesak Antonius Setyadi untuk memberikan kepastian perihal pengurusan izin. Namun, Antonius Setyadi selalu menghindar dengan berbagai alasan. Bahkan, dia justru meminta meminta uang lagi kepada kliennya atau PT Lim sebesar USD1 juta. Uang itu disebut untuk pengurusan izin eksport.
"Sampai saat ini belum ada pengembalian uang oleh tersangka kepada klien kami," kata Rendra.
Adapun, dasar kasus ini yakni laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B/0454/V/2019/Bareskrim, tertanggal 10 Mei 2019. Antonius Setyadi dipersangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP. (OL-7)
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua KomjakĀ Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Kepala Pusat Makroekonomi Indef, M Rizal Taufikurahman, menjelaskan faktor global dan domestik yang memicu masuknya dana asing ke sektor nikel dan tambang logam Indonesia.
Harga nikel dunia di LME melonjak tajam menembus US$17.900 per ton pada Selasa (6/1). Rencana Indonesia memangkas kuota produksi 2026 jadi pemicu utama.
PT Mitra Murni Perkasa (MMP) dan Mitsui & Co Ltd resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal menjalin kolaborasi strategis dalam pemasaran high grade nikel matte.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Ia menambahkan bahwa setelah dua fase tersebut, INA bahkan sudah membeli lahan untuk Fase III sebagai sinyal percepatan yang tidak main-main.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved