Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
POLRI telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sikap tegas dan tak pandang bulu dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat aprasiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Imanuel Ebenezer.
Imanuel menyatakan visi Polri Presisi yang diusung Jenderal Listyo Sigit tidak hanya jargon semata, namun dilaksanakan dan disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
"Kapolri Listyo Sigit dinilai telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus tersebut. Ini kita puji dan hormati," kata Noel, sapaan Imanuel dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Aktivis 98 ini menyebut penetapan kasus tersangka Ferdi Sambi telah menjawab keraguan masyarakat terhadap institusi Polri. Listyo disebut telah menjaga kehormatan dan marwah Polri dengan menegakan kebenaran secara hukum.
Langkah Polri dalam pengungkapan ini juga dianggap sangat luar biasa karena masuk akal bagi masyarakat dan dilakukan secara ilmiah.
Menurut Noel, pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation.
Setelah melakukan penyidikam kepada para saksi, investigasi berbasis ilmiah dinilai ampuh sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J. "Hal tersebut merupakan langkah Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," kata Noel.
Dalam kasus ini, Polti telah menetapkan empat tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Irjen Sambo dan berinisial KM.
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (OL-13)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved