Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Daerah Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah operasinya.
Kasus itu bermula dari informasi temuan jasad dalam karung tanpa identitas yang dibuang di tumpukan sampah pinggir Jalan Raya Laban–Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Sabtu (30/7) pukul 08.00 WIB.
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang kemudian mengidentifikasi korban dengan menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis Face Recognizer dan Fingerprints Identification System (FIS) yang dimiliki oleh Polda Banten.
Mereka pun berhasil mendapat informasi awal tentang identitas korban berikut nomor induk kependudukannya.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengungkapkan, selain dengan menggunakan teknologi kepolisian, pihaknya juga menyebar informasi publik melalui media sosial.
"Penyidik Satreskrim Polres Serang menyebar informasi publik dalam flyers di medsos untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban, sehingga pada Minggu (31/7) sore telah datang ke RS Bhayangkara 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban," ungkap Shinto.
Selanjutnya, deskripsi salah satu keluarga mempunyai beberapa kecocokan baik data primer maupun sekunder.
"Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban berinisial JN (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dan baru 40 hari melahirkan anak," ucap Shinto.
Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara mengungkapkan bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar.
"Sesuai dengan hasil autopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara pada Sabtu (30/7) lalu diperoleh kepastian bahwa korban tewas dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernapasan yang secara scientific perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS Drajad Prawiranegera, Kota Serang," tambah Shinto.
Baca juga: Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang
Setelah mendapatkan identitas korban dan penyebab kematian, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan.
"Setelah mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan atas nama PW alias Adi (37), yang juga adalah suami korban, di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," terang Shinto.
Diketahui ternyata pelaku adalah paman kandung sekaligus suami korban.
"Setelah pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias Adi juga merupakan paman kandung dari korban, sehingga pernikahan korban tersebut ilegal dan tidak mendapat restu dari keluarga," tutur Shinto.
Hasil pernikahan ilegal korban dan pelaku telah mendapatkan dua orang anak.
"Sebelum menikah dengan pelaku, korban sebelumnya telah memiliki suami sah dan memiliki dua anak. Sampai akhirnya korban meninggalkan suami sahnya dan memilih tinggal bersama dengan tersangka hingga mempunyai dua anak, yang pertama umur 5 tahun dan anak kedua berumur 40 hari,” jelas Shinto.
Ia juga mengungkapkan fakta-fakta kronologis pembunuhan. Pada Jumat (29/7) sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakan korban, anak korban yang baru lahir menangis di samping korban, pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis, namun tidak mendapat respons sehingga bayi tersebut terus menangis yang membuat pelaku kesal.
Pelaku membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya meninggal.
Setelah mengetahui korban meninggal, kemudian tersangka membungkus korban dengan karung dan membuang di tempat pembuangan sampah.
Adapun motif pelaku sampai tega membunuh istrinya sendiri lantaran sakit hati. "Pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Shinto. (Ant/OL-16)
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
Aston Hotels telah merancang berbagai paket menarik untuk membuat bulan Ramadan ini benar-benar istimewa.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Salah satunya dengan menjalani laga ujicoba melawan Persita Tangerang, Sabtu (1/5) lalu meski hasilnya terbilang belum memuaskan.
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved