Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, menjelaskan maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pihaknya diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri.
"Diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia," kata Kamaruddin, Selasa (2/8).
Diketahui, laporan Kamaruddin terkait dengan dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 1.
Saat ditanya awak media terkait materi apa saja yang akan disampaikan, Kamaruddin mengatakan dimulai dari pertanyaan tentang kesediaan memberi keterangan hingga ke Pasal 340, 338, 351.
Kamaruddin memaparkan pihaknya menghadirkan 11 orang saksi di Jambi beberapa waktu lalu.
"Ketika kami menyodorkan 11 orang saksi di Jambi, maka sekarang ini kami sebagai pelapor dipanggil untuk memberi keterangan dalam BAP pro justisia," ucap Kamaruddin.
Baca juga: Pengacara Beberkan Otak Brigadir J Pindah ke Dada kepada Polisi
Kamaruddin juga membawa beberapa barang bukti dan keterangan dari saksi dalam kunjungannya kali ini.
"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik," imbuhnya.
Pihaknya juga akan menunjukan kesesuaian antara keterangan saski dengan surat keterangan ahli.
"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," pungkasnya.(OL-5)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved