Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sambangi Bareskrim Polri

Khoerun Nadif Rahmat
02/8/2022 21:45
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sambangi Bareskrim Polri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Johnson Panjaitan (kiri)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KUASA Hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, menjelaskan maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pihaknya diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri.

"Diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia," kata Kamaruddin, Selasa (2/8).

Diketahui, laporan Kamaruddin terkait dengan dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 1.

Saat ditanya awak media terkait materi apa saja yang akan disampaikan, Kamaruddin mengatakan dimulai dari pertanyaan tentang kesediaan memberi keterangan hingga ke Pasal 340, 338, 351.

Kamaruddin memaparkan pihaknya menghadirkan 11 orang saksi di Jambi beberapa waktu lalu.

"Ketika kami menyodorkan 11 orang saksi di Jambi, maka sekarang ini kami sebagai pelapor dipanggil untuk memberi keterangan dalam BAP pro justisia," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Pengacara Beberkan Otak Brigadir J Pindah ke Dada kepada Polisi

Kamaruddin juga membawa beberapa barang bukti dan keterangan dari saksi dalam kunjungannya kali ini.

"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik," imbuhnya.

Pihaknya juga akan menunjukan kesesuaian antara keterangan saski dengan surat keterangan ahli.

"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya