Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUASA Hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, menjelaskan maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pihaknya diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri.
"Diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia," kata Kamaruddin, Selasa (2/8).
Diketahui, laporan Kamaruddin terkait dengan dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 1.
Saat ditanya awak media terkait materi apa saja yang akan disampaikan, Kamaruddin mengatakan dimulai dari pertanyaan tentang kesediaan memberi keterangan hingga ke Pasal 340, 338, 351.
Kamaruddin memaparkan pihaknya menghadirkan 11 orang saksi di Jambi beberapa waktu lalu.
"Ketika kami menyodorkan 11 orang saksi di Jambi, maka sekarang ini kami sebagai pelapor dipanggil untuk memberi keterangan dalam BAP pro justisia," ucap Kamaruddin.
Baca juga: Pengacara Beberkan Otak Brigadir J Pindah ke Dada kepada Polisi
Kamaruddin juga membawa beberapa barang bukti dan keterangan dari saksi dalam kunjungannya kali ini.
"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik," imbuhnya.
Pihaknya juga akan menunjukan kesesuaian antara keterangan saski dengan surat keterangan ahli.
"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," pungkasnya.(OL-5)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved