Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini, Jumat (29/7), menikahkan anak sulung perempuannya yang bernama Mutiara Annisa Baswedan dengan Ali Saleh Alhuraiby.
Anies secara langsung menjadi wali untuk akad nikah antara pasangan tersebut.
Dalam unggahan Instagram @nasyaaabilah, yang merupakan rekan Mutiara, sambil menjabat tangan Ali, Anies mengucap ijab nikah menggunakan bahasa Arab.
Baca juga: Undang Pernikahan Putrinya, Anies Baswedan Kunjungi Wapres
"Saya nikahkan engkau Mutiara Annisa Baswedan dengan mas kawin dibayar tunai," ujar Anies dengan bahasa Arab, Jumat (29/7).
Kemudian, Ali pun qobul atau menjawab dengan bahasa arab.
"Qobiltu nikakhaha wa tazwiijaha linafsii bilmahril madzkuuri haalan," ujar Ali dalam video tersbeut.
Video singkat tersebut diunggah pada pukul 09.45 WIB.
Menurut informasi, untuk acara resepsi pernikahan dikabarkan akan digelar di Puteri Duyung, Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga turut diundang pada acara akad nikah Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby.
"Iya. Insya Allah datang," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).
Riza menyebut ada pembagian waktu untuk akad dan resepsi pada hari yang berbeda. Pihak keluarga mengatur agar kedatangan tiap undangan berbeda.
"Semua sudah diatur keluarga, waktunya jamnya dibagi hari apa hari apa ya," tuturnya. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved