Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polri belum Tetapkan Tersangka Penembakan di Rumah Irjen Sambo

Fachri Audhia H
23/7/2022 13:04
Polri belum Tetapkan Tersangka Penembakan di Rumah Irjen Sambo
penembakan(Ilustrasi)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri merespons klaim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengantongi inisial tersangka kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7).

Saat ini Polri masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Teranyar, penyidik memeriksa saksi dari unsur keluarga Brigadir Yosua.

"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," ujar Andi.

Baca juga: Inafis dan Puslabfor Datang ke Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi inisial tersangka kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Hal itu didapatkan dari saksi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"(Informasi keterangan) dari saksi saya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi, Sabtu (23/7).

Inisial tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk saksi yang mengungkap identitas pelaku tersebut.

"Jangan (diperjelas), sama saja membahayakan dia, masih mau dia hidup kan," ucap Kamaruddin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya