Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status laporan pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi mengantongi unsur pidana atas tewasnya Yosua.
"Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik (Katim Sidik) Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Dedi, penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
"Ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," ungkap Desi.
Dia menyebut saat ini timsus sedang berada di Jambi memeriksa keluarga Brigadir Yosua sebagai saksi. Keterangan keluarga dibutuhkan untuk melengkapi laporan yang dilayangkan pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," ucap jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Penyebab Luka di Tubuh Brigadir Yosua
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua melaporkan tiga hal terkait kasus baku tembak. Laporan itu diharapkan menjadi modal membuat kasus transparan.
"Pertama, soal pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau perbantuan," kata kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Johnson mengatakan hal kedua terkait pencurian gawai Brigadir Yosua. Padahal, gawai tersebut dinilai penting sebagai barang bukti.
"Ketiga soal peretasan yaitu ITE (informasi dan transaksi elektronik). Tiga (hal) itu dulu yang akan kita mulai (laporkan)," papar dia.
Brigadir Yosua terlihat baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Keterangan versi Mabes Polri, Brigadir Yosua, yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE, sopir Sambo.
Penembakan itu disinyalir karena Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga menyatakan Brigadir Yosua meninggal bukan karena senjata api, melainkan pembunuhan berencana. Brigadir Yosua diyakini disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Keluarga meminta polisi melakukan autopsi ulang. Sebab, hasil autopsi awal yang menyebutkan Brigadir Yosua tewas akibat ditembak dinilai tidak dapat dipercaya.
Kasus tewasnya Brigadir Yosua menjadi sorotan. Publik menyoroti sejumlah kejanggalan usai hasil autopsi dibeberkan ke publik.
Kasus ini berbuntut panjang. Sebanyak dua perwira tinggi (pati) polisi dicopot dari jabatannya guna menjaga proses penyelidikan berlangsung objektif. Kedua pati Polri yang dicopot yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Lalu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto juga dinonaktifkan. Jabatannya diisi sementara oleh Kombes Yandri Irsan yang saat ini menjabat Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya.(OL-4)
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved