Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Tewasnya Brigadir J Naik Penyidikan

Siti Yona Hukmana
22/7/2022 18:07
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Tewasnya Brigadir J Naik Penyidikan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terbujur kaku dalam peti, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.(MI/Solmi Suhar )

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status laporan pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi mengantongi unsur pidana atas tewasnya Yosua.

"Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik (Katim Sidik) Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi) status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Menurut Dedi, penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.

"Ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," ungkap Desi.

Dia menyebut saat ini timsus sedang berada di Jambi memeriksa keluarga Brigadir Yosua sebagai saksi. Keterangan keluarga dibutuhkan untuk melengkapi laporan yang dilayangkan pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," ucap jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Penyebab Luka di Tubuh Brigadir Yosua

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua melaporkan tiga hal terkait kasus baku tembak. Laporan itu diharapkan menjadi modal membuat kasus transparan.

"Pertama, soal pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau perbantuan," kata kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Johnson mengatakan hal kedua terkait pencurian gawai Brigadir Yosua. Padahal, gawai tersebut dinilai penting sebagai barang bukti.

"Ketiga soal peretasan yaitu ITE (informasi dan transaksi elektronik). Tiga (hal) itu dulu yang akan kita mulai (laporkan)," papar dia.

Brigadir Yosua terlihat baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Keterangan versi Mabes Polri, Brigadir Yosua, yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE, sopir Sambo.

Penembakan itu disinyalir karena Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga menyatakan Brigadir Yosua meninggal bukan karena senjata api, melainkan pembunuhan berencana. Brigadir Yosua diyakini disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Keluarga meminta polisi melakukan autopsi ulang. Sebab, hasil autopsi awal yang menyebutkan Brigadir Yosua tewas akibat ditembak dinilai tidak dapat dipercaya.

Kasus tewasnya Brigadir Yosua menjadi sorotan. Publik menyoroti sejumlah kejanggalan usai hasil autopsi dibeberkan ke publik.

Kasus ini berbuntut panjang. Sebanyak dua perwira tinggi (pati) polisi dicopot dari jabatannya guna menjaga proses penyelidikan berlangsung objektif. Kedua pati Polri yang dicopot yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Lalu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto juga dinonaktifkan. Jabatannya diisi sementara oleh Kombes Yandri Irsan yang saat ini menjabat Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya