Pengacara Sebut Irjen Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/7/2022 21:47
Pengacara Sebut Irjen Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa
Rumah Dinas Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

PENGACARA keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan Irjen Sambo sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Brigadir J meninggal dunia saat baku tembak dengan Bharad RE (E). Pemicu baku tembak sementara diduga lantaran Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, inisial PC. 

“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022. 

Arman menerangkan Sambo sudah diambil keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022. 

Arman mengklaim dirinya tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa. 

“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ungkapnya. 

Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarga

Arman pun mengemukakan Sambo bakal hadir jika Komnas HAM memanggil kliennya untuk diperiksa. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan/atau kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat, untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana," papar Kamarudin, Senin (18/7). 

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Kamarudin membeberkan pihaknya akan membuat laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone milik Brigadir J, termasuk adanya dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya