Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dishub DKI Perpanjang Rekayasa Lalin di Bundaran HI

Mediaindonesia.com
11/7/2022 17:55
Dishub DKI Perpanjang Rekayasa Lalin di Bundaran HI
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat agar mengurai kemacetan.(MI/VICKY G)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia yakni di persilangan arus kendaraan dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol mulai 10 hingga 17 Juli 2022.
 
"Hasil evaluasi kami selama satu minggu kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (11/7).
 
Adapun waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalin tahap kedua itu masih tetap sama dari pukul 16.00-21.00 WIB.
 
Ia mengungkapkan selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).
 
Dengan begitu, lanjut dia, ketika uji coba rekayasa diterapkan, lalin yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.
 
Pada uji coba rekayasa lalin tahap kedua ini sekaligus juga melakukan evaluasi khususnya terkait dampak yang timbul akibat rekayasa akses  lalin itu ke jalan sekitar.


Baca juga: Nongkrong hingga Larut Malam di Kawasan Dukuh Atas, 2 ABG Jadi Korban Perampasan

 
Adapun jalan yang dicermati Dishub adalah Jalan HR Rasuna Said, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan KH Mas Mansyur.

"Sementara ini kami lakukan evaluasi secara kawasan, mudah-mudahan minggu ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," imbuh Syafrin.

Dalam uji coba rekayasa lalin itu arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.
 
Sehingga, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.
 
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.
 
Rekayasa lalin tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP. (S-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik