Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia yakni di persilangan arus kendaraan dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol mulai 10 hingga 17 Juli 2022.
"Hasil evaluasi kami selama satu minggu kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (11/7).
Adapun waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalin tahap kedua itu masih tetap sama dari pukul 16.00-21.00 WIB.
Ia mengungkapkan selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).
Dengan begitu, lanjut dia, ketika uji coba rekayasa diterapkan, lalin yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.
Pada uji coba rekayasa lalin tahap kedua ini sekaligus juga melakukan evaluasi khususnya terkait dampak yang timbul akibat rekayasa akses lalin itu ke jalan sekitar.
Baca juga: Nongkrong hingga Larut Malam di Kawasan Dukuh Atas, 2 ABG Jadi Korban Perampasan
Adapun jalan yang dicermati Dishub adalah Jalan HR Rasuna Said, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan KH Mas Mansyur.
"Sementara ini kami lakukan evaluasi secara kawasan, mudah-mudahan minggu ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," imbuh Syafrin.
Dalam uji coba rekayasa lalin itu arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.
Sehingga, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.
Rekayasa lalin tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP. (S-2)
Pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Timnas Indonesia vs Tiongkok akan berlangsung Kamis (5/6) malam ini. Laga tersebut akan digelar di Stadion Utama GBK.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat pelantikan 481 kepala daerah yang dijadwalkan digelar di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2).
Sementara itu, progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome-Manggarai pada 31 Desember 2024 mencapai 42,3 persen.
Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12). Langkah itu dilakukan menyusul adanya Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Rekayasa lalu lintas dimulai pada pukul 09.00 WIB. Masyarakat pun diimbau untuk mencari alternatif jalan lain agar terhindar dari kemacetan.
Rekayasa Lalulintas Jelang Pelantikan Presiden
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
KEGIATAN ekonomi seperti pengembangan properti, hingga penyelenggaraan pameran skala besar disebut membuat Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi kawasan dengan iklim investasi kondusif.
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved