Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kantor ACT di Kota Depok Ditutup

Kisar Rajaguguk
08/7/2022 19:02
Kantor ACT di Kota Depok Ditutup
Aksi Cepat Tanggap(Dok.Antara)

PEMERINTAH memutuskan untuk melakukan pembekuan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) pada lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Keputusan tersebut disayangkan oleh para relawan ACT dan berdampak pada seluruh karyawan. Seperti yang dirasakan ACT Kota Depok yang saat ini menjadi terlihat sepi.

“Kalau sedih ya adalah, menyayangkan sih. Kalau pribadi nggak nyangka juga, ya nggak nyangka lah. Kalau soal adil atau tidak saya tidak bisa bicara, karena memang ada hal juga yang saya nggak tahu,” kata Marcom ACT Depok, Jundi, Jumat (8/7).

Dirinya sendiri baru dua tahun bergabung di ACT. Sejak keputusan pemerintah soal penghentian izin PUB, kantor ACT yang terletak di Jalan Juanda, Kota Depok pun sementara ikut dihentikan. Sejauh ini pihaknya mengikuti aturan dari pimpinan pusat.

“Terkait dengan kebijakan itu ya sebaiknya lebih lengkap di ACT pusat. Kalau aktivitas memang sejak diumumkan info tersebut kita tidak ada pengumpulan donasi dulu. Kebijakan kan dari pusat semua, jadi memang lebih enak lagi ditanyakan langsung ke pusat. Sampai saat ini semua setop. Jadi untuk info lebih lngkap disana dulu. Kita sampai saat ini menunggu instruksi pusat,” tambahnya.

Padahal sebelumnya ACT masih sempat melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan. Bahkan, salah satu programnya berkolaborasi dengan pemerintah.Yang telah dilakukan salah satunya adalah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa paket sembako untuk para lanjut usia atau lansia di Kota Depok. Program hasil kolaborasi ACT dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

“Kita sifatnya kolaborasi, ikut serta,” katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya