Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap seorang berinisial AS, usai menjambret ponsel milik seorang wanita saat berada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Penjambretan terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022, dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan dari hasil penyidikan ditemukan barang bukti berupa handphone milik korban yang ditebut paksa AS.
"Dari hasil ungkap tersebut berhasil mengamankan 1 orang pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan," ujarnya pada konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (1/7).
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim didampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah Akp M Trisno mengatakan, kejadian bermula ketika korban yang merupakan seorang wanita tengah berada di depan SPBU sambil bermain ponsel.
Dalam aksinya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu beraksi sendirian menggunakan sepeda motor.
"Melihat korban lagi main HP pelaku langsung menghampiri korban dan langsung merampas Hp korban," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Jaksel Sempat Berkelahi dengan Korban
Usai dirampas, korban kemudian berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu petugas yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban.
Korban bersama petugas langsung mengejar pelaku. Hanya berjarak kurang dari 100 meter, pelaku langsung ditangkap.
"Saat beraksi pelaku sendiri menggunakan sepeda motor," jelas Dodi.
Dodi memastikan bahwa pelaku baru satu kali ini melakukan aksi penjambretan. Pelaku juga dipastikan tidak dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.
"Menurut pengakuan baru pertama kali beraksi. Hasil pemeriksaan tidak dipengaruhi minuman keras atau narkoba," paparnya.
Selain itu, Dodi menambahkan bahwa dalam aksinya pelaku dipastikan tidak melakukan pengancaman kepada korban. Pelaku juga dipastikan tidak membawa senjata tajam.
"Gak ada pengancaman, jadi pelaku langsung merampas HP korban terus langsung melarikan diri menggunakan motornya," ungkap Kapolsek.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit HP milik korban dan tersangka, serta mengamankan motor tersangka yang dipakai beraksi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (S-2)
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved