Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATU unit mobil terbakar di Komplek Asrama Yon Ang Air, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/7). Warga yang dilokasi langsung mengadukan kebakaran tersebut ke Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu guna penanganan pemadaman.
"Terjadi kebakaran pada satu unit mobil di Komplek Asrama Yon Ang Air, RT 008/002, Kelurahan Sempet Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan oleh warga yang datang langsung ke Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu pada pukul 09.29 WIB," dikutip dari @humasjakfire.
Sebanyak 4 petugas damkar diberangkatkan ke lokasi kejadian pada pukul 09.33 WIB. Namun, sebelum personel damkar datang, kebakaran sudah berhasil dipadamkan oleh warga yang berada di lokasi kejadian menggunakan peralatan seadanya.
Selanjutnya, Petugas Damkar yang sudah berada di lokasi kejadian segera mengecek dan memastikan sudah tidak ada titik api yang masih tersisa. Pemadaman pun dinyatakan berhasil pada pukul 09.35 WIB.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Terjadi Kebakaran Hebat di Gang Cempaka III Cipete Utara
Menurut akun Instagram @humasjakfire, kebakaran diduga akibat adanya kerusakan listrik pada bagian mobil tersebut.
"Timbulnya api diduga akibat korsleting listrik dibagian dashboard mobil," dikutip dari @humasjakfire.
@humasjakfire juga menambahkan, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.(OL-5)
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved