Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR laga Iko Uwais mendatangi Polres Bekasi Kota untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Kamis (30/6). Namun, Iko kooperatif dan datang lebih awal dari jadwal yang diminta penyidik.
"Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan yang semestinya hari Kamis telah datang ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa (28/6)," kata Zulpan, Kamis (30/6).
Penyidik meminta sejumlah keterangan dari Iko terkait peristiwa pengeroyokan tersebut. Polisi juga telah memeriksa istri dan adik Iko, Senin (27/6).
Selanjutnya, Zulpan mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum kasus pengeroyokan tersebut.
"Ada beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan oleh tim dokter yang memberikan visum pada saat itu," jelasnya.
Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang yang bernama Rudi ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antarkeduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Namun, Iko tak tinggal diam. Iko melaporkan balik Rudi ke polisi terkait penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah.
Iko melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi dengan nomor laporan LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, Iko menjelaskan awalnya Rudi menawarkan desain interior kepada dirinya dengan nilai Rp300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.
Iko mengaku sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai.
Iko lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Iko menyebut bukannya menyelesaikan revisi, Rudi dituding menghina Audy Item, istri Iko Uwais.
Polisi kemudian menaikkan kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko terhadap Rudi dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (OL-8)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
Wali Kota menyampaikan, pembukaan jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved