Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GANJA untuk keperluan medis belakangan ini ramai diperbincangkan. Beberapa hari lalu, seorang ibu bernama Santi menyuarakan permintaan terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan usulan legalisasi ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagai mana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU No.35/2009.
Baca juga: Pemkab Lebak Tolak Kehadiran Holywings
Ia mengatakan saat ini penyidik Polri masih berpedoman pada ketentuan pasal 8 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika mengenai ganja ialah satu bentuk narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Krisno mengaku tidak mau berandai-andai jika nantinya ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Ia juga enggan memprediksi apakah akan ada peningkatan kasus penggunaan ganja.
"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," kata Krisno melalui keterangannya, Rabu (29/6).
Krisno mengaku sejauh ini belum ada wacana untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Maka dari itu, hingga saat ini kepolisian sebagai penegak hukum wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," katanya. (OL-6)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved