Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Gara-Gara Tuduhan Selingkuh, WN Tiongkok Tusuk Rekan Kerja

Rahmatul Fajri
21/6/2022 18:40
Gara-Gara Tuduhan Selingkuh, WN Tiongkok Tusuk Rekan Kerja
Ilustrasi kejahatan dengan kekerasan(DOK.MI)

POLISI menangkap LQ, 36, warga negara (WN) Tiongkok, yang menusuk rekan kerjanya sesama WN Tiongkok berinisal XT, 33, di sebuah rumah toko (ruko) di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (17/6) malam.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan LQ saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. LQ dijerat Pasal 353 ayat 2 dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pasma menjelaskan kejadian tersebut berawal dari korban yang sedang duduk di kantornya. Kemudian datang pelaku membawa pisau yang disimpan dalam plastik. Secara tiba-tiba pelaku menikam bagian punggung korban dengan pisau tersebut.


Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Kasus Perempuan Diperkosa Warga Tiongkok


"Setelah menikam pelaku langsung teriak dan menuduh korban bahwa korban telah selingkuh dengan istrinya," ujar Pasma saat dimintai keterangan, di Jakarta, Selasa (21/6).

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian dan kabur ke luar kota. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke tempat tinggalnya di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan berhasil menciduk pelaku pada Minggu (19/6) lalu.

Pasma mengatakan berdasarkan keterangan, pelaku merasa cemburu karena istrinya dekat dengan korban. Diketahui, pelaku, istrinya, dan korban merupakan satu tempat kerja.

"Hanya dugaan saja dari si pelaku merasa cemburu karena kedekataan istri dengan korban pada satu tempat pekerjaan, sehingga timbul tuduhan selingkuh," katanya. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya