Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLA bangunan ikonik kota Jakarta, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tidak membatasi jumlah pengunjung selama periode uji coba pembukaan kembali untuk umum.
"Tidak dibatasi, hanya waktu saja yang dibatasi. Kita mulai buka gerbang jam 6 pagi, nanti ditutup jam 4 sore," kata Humas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Monas, Nursamin saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini.
Nursamin menjelaskan, UPK Monas hanya membatasi waktu kunjungan, yakni pukul 06.00-16.00 WIB. Monas ditutup untuk umum setiap Senin untuk dilakukan perawatan.
Pengunjung dapat masuk melalui satu-satunya gerbang, yakni melalui Pintu Lenggang Jakarta dengan memastikan sudah melengkapi vaksinasi, melakukan skrining aplikasi PeduliLindungi dan mencuci tangan.
Jika ada pengunjung belum melengkapi vaksinasi, UPK Monas menyediakan gerai vaksinasi di Pintu Lenggang Jakarta.
Baca juga: Lima Hari Operasi Patuh Jaya, 12 Ribu Kendaraan Ditindak
Selain itu, pengunjung hanya diperbolehkan untuk berada di area kawasan Taman Medan Merdeka atau lingkar luar Monas. Sedangkan Tugu Monas masih ditutup.
Adapun alasan pembukaan kembali Monas karena tingginya animo masyarakat setelah bangunan bersejarah kebanggaan Ibu Kota tersebut harus ditutup selama dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.
"Setelah dua tahun, tentunya karena animo masyarakat cukup besar dan kita juga kemarin masih menunggu instruksi dari pemprov," kata Nursamin.
Pada hari pertama dibuka Kamis (16/6), Monas dikunjungi lebih dari 3.000 pengunjung. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat pada akhir pekan ini. (Ant/OL-4)
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved