Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tidak ada Pembatasan Pengunjung di Kawasan Monas saat Pembukaan

Mediaindonesia
18/6/2022 15:45
Tidak ada Pembatasan Pengunjung di Kawasan Monas saat Pembukaan
Sejumlah warga menikmati suasana di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PENGELOLA bangunan ikonik kota Jakarta, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tidak membatasi jumlah pengunjung selama periode uji coba pembukaan kembali untuk umum.

"Tidak dibatasi, hanya waktu saja yang dibatasi. Kita mulai buka gerbang jam 6 pagi, nanti ditutup jam 4 sore," kata Humas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Monas, Nursamin saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini.

Nursamin menjelaskan, UPK Monas hanya membatasi waktu kunjungan, yakni pukul 06.00-16.00 WIB. Monas ditutup untuk umum setiap Senin untuk dilakukan perawatan.

Pengunjung dapat masuk melalui satu-satunya gerbang, yakni melalui Pintu Lenggang Jakarta dengan memastikan sudah melengkapi vaksinasi, melakukan skrining aplikasi PeduliLindungi dan mencuci tangan.

Jika ada pengunjung belum melengkapi vaksinasi, UPK Monas menyediakan gerai vaksinasi di Pintu Lenggang Jakarta.

Baca juga: Lima Hari Operasi Patuh Jaya, 12 Ribu Kendaraan Ditindak

Selain itu, pengunjung hanya diperbolehkan untuk berada di area kawasan Taman Medan Merdeka atau lingkar luar Monas. Sedangkan Tugu Monas masih ditutup.

Adapun alasan pembukaan kembali Monas karena tingginya animo masyarakat setelah bangunan bersejarah kebanggaan Ibu Kota tersebut harus ditutup selama dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.

"Setelah dua tahun, tentunya karena animo masyarakat cukup besar dan kita juga kemarin masih menunggu instruksi dari pemprov," kata Nursamin.

Pada hari pertama dibuka Kamis (16/6), Monas dikunjungi lebih dari 3.000 pengunjung. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat pada akhir pekan ini. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya