Lima Hari Operasi Patuh Jaya, 12 Ribu Kendaraan Ditindak

Mohamad Farhan Zhuhri
18/6/2022 12:07
Lima Hari Operasi Patuh Jaya, 12 Ribu Kendaraan Ditindak
Ilustrasi(MI/Andri Widiyanto )

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang terhadap belasan ribu pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2022.

Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Jamal Alam mengatakan 12 Ribu pengendara kendaraan bermotor diberi tindakan. "Hasil rekap penegakan hukum dalam Ops Patuh Jaya 2022, hari ke 5, tgl 18 Juni 2022, 12.217 pelanggar," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/6).

Lanjut Jamal, dari 12.217 pelanggar, 11.102 diantaranya hanya mendapatkan teguran simpatik. Sedangkan, 1.115 ditilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Penindakannya ada tilang melalui ETLE dan teguran simpatik kepada para pengendara," imbuhnya.

Lebih rinci, Jamal juga mengatakan adapun jenis pelanggaran lainnya, seperti menggunakan HP saat berkendara ada 41 pelanggar. Melebihi batas kecepatan sebanyak 35 pelanggar. "Tidak gunakan sabuk keselamatan sebanyak 973 dan ganjil genap ada 66 pelanggar," papar Jamal.

Operasi Patuh Jaya 2022 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 13 Juni 2022. Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan operasi kali ini jajaran polisi lalu lintas akan dibantu dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga kepada anggota yang berada di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar. "Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi ini kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik," jelas dia. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya