Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
GITARIS Kahitna Andrie Bayuajie akan menjalani rehabilitasi selama empat bulan setelah ditangkap terkait kasus psikotropika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan sebelumnya Andrie telah mengajukan rehabilitasi setelah dilakukan penangkapan. Berdasarkan asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Andrie menjalani rehabilitasi selama empat bulan.
"Hasil asesmennya dirahabilitasi selama empat bulan," kata Akmal ketika dihubungi, Selasa (14/6).
Akmal mengatakan hasil asesmen Andrie keluar pada Minggu lalu. Ia mengatakan Andrie menjalani rehabilitasi per 6 Juni 2022. Rencananya Andrie akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kami akan segera kirim untuk jalani rehabilitasi, tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Baca juga: Gitaris Kahitna Ditangkap, Konsumsi Diazepam Tanpa Kantongi Resep Dokter
Sebelumnya, polisi mengamankan Andrie di indekosnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) pukul 12:30 WIB. Polisi lalu melakukan tes urine dan hasilnya Andrie dinyatakan positif Benzodiazepin.
"Hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan atas nama Andrie Bayuajie disita 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Berdasarkan keterangannya, Andrie mengonsumsi obat tersebut pertama kali pada 2017 lalu untuk mempercepat istirahat atau mempermudah untuk tidur selepas beraktivitas sebagai musisi. Kemudian Andrie juga mengaku mengonsumsi obat psikotropika tersebut sebanyak 12 kali dalam rentang waktu dua tahun terakhir dan dibeli secara online.
Atas perbuatannya, Andrie dijerat Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(OL-5)
Bappenas menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra hingga 2028 sebesar Rp56,3 triliun, angka minimal tahap awal.
PENCEMARAN pestisida di Sungai Cisadane dapat ditangani melalui restorasi ekosistem sungai lewat rehabilitasi zona riparian menurut peneliti BRIN
Pemerintah berhasil merampungkan pembangunan 5.500 unit rumah hunian, di mana 1.500 unit di antaranya selesai pada bulan pertama.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
SATUAN Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkapkan empat permasalahan utama yang harus segera dituntaskan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved