Senin 13 Juni 2022, 11:42 WIB

Kapolda : Pelat Nomor Khusus dan Penggunaan Rotator akan Dievaluasi

Mohamad Farhan Zhuhri | Megapolitan
Kapolda : Pelat Nomor Khusus dan Penggunaan Rotator akan Dievaluasi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polisi Lalu Lintas mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022)

 

PADA hari ini atau Senin (13/6) jajaran Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas, salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang menggunakan rotator.

"Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan dirlantas untuk menertibkan pelat khusus dan rotator apabila ditemukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6).

"Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek betul apakah memang dia berhak atau tidak," imbuhnya.

Menurutnya, kendaraan plat khusus dan enggunaan rotator hanya untuk kendaran dinas pejabat eselon satu, Dirjen, hingga tingkat Menteri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Vaksin Booster

Pihaknya tidak akan segan mencabut plat nomor kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) jika terus melanggar secara berulang bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.

"Kedua kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja, kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu," ujar Fadil.

Selain itu, sasaran penegakan hukum lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar dan melawan arus.

Ada juga penggunaan telepon genggam saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.

Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.

Penegakan hukum Operasi Patuh Jaya 2022 juga difokuskan untuk penindakan lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). (Far/OL-09)

Baca Juga

DOK IST

Nahdlatul Aulia Ingin Bangkitkan Jiwa Para Wali

👤Rahmatul Fajri 🕔Minggu 24 September 2023, 21:31 WIB
Doa bersama dan kegiatan istighotsah dilakukan untuk mengobati hati bangsa dan negara Indonesia menjelang Pemilu...
Medcom

Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 18:05 WIB
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo...
Dok MI

Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur Ditangkap, Rekrut Korban dari Medsos

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 17:16 WIB
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya