Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PEMPROV DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan transportasi terintegrasi untuk memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan.
Tak hanya menghadirkan infrastruktur yang menyambungkan antarmoda transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan tarif integrasi transportasi antara bus Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Usulan tarif tersebut telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi.
Ia menyebut, dengan persetujuan tarif integrasi ini, harapannya ke depan akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan," terang Syafrin dalam keterangan resmi, Rabu (8/6).
"Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” jelasnya.
Baca juga: Dua Hari Uji Coba 13 Titik Ganjil Genap, 908 Kendaraan Diberi Teguran
Syafrin menambahkan, tentu membutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya. Hal ini lantaran tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur.
“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Put/OL-09)
Peniadaan kebijakan HBKB sementara tersebut telah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rute khusus menuju lokasi debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan mikrotrans dikenakan tarif perjalanan.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved