Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bernama Muhammad Kahfi dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya di Jalan Mardani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Tri Teguh mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban tengah naik motor bersama dua rekannya.
Setelah itu korban dicegah oleh pelajar lainnya yang diduga berjumlah 7 orang. Korban lalu dikeroyok sedangkan rekannya berhasil menyelamatkan diri.
"(Korban) tiba-tiba dicegat ada kira-kira 6-7 orang, terus jatuh, terus dipukul," kata Teguh, ketika dihubungi, Rabu (1/6).
Baca juga: Sembilan Pelajar Diamankan Saat Hendak Tawuran di Jakpus
Teguh mengatakan korban mengalami luka robek di bagian kepala. Diduga luka tersebut terkena sabetan penggaris besi yang dilayangkan oleh pelaku.
Ia mengatakan korban kemudian mendapat perawatan di rumah sakit dan saat ini sedang menjalani pemulihan di rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengatakan keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas yang melakukan penganiyaan terhadap pelajar SMK Kampung Jawa tersebut.
"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kita akan tangkap. Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan maka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," katanya. (Faj/OL-09)
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved