Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus menggalakkan program uji emisi kendaraan bermotor guna menekan polusi udara. Sebab, menurut data, polisi udara terbesar di Ibukota berasal dari kendaraan bermotor.
Kepala DLH DKI DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak guna menggalakkan uji emisi salah satunya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI hingga Kepolisian melalui Samsat.
"Jadi data kendaraan sudah punya. Jadi kalo selama ini manual, jadi sekarang data kita sudah sinkron. Dari situ kemudian kita juga coba lagi untuk mensinkronkan dengan perpanjangan STNK, banyak data. Kemudian juga dengan pihak kepolisian, bagaimana uji emisi ini sanksinya bisa kita terapkan," ungkapnya di Gedung DPRD DKI, Senin (23/5).
Ia pun mendorong, uji emisi bisa menjadi syarat bagi warga yang hendak memperpanjang STNK kendaraannya.
"Kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kita untuk mempersyaratkan untuk kendaraan yang lulus uji emisilah yang bisa memperpanjang STNK. Itu kan bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat uji emisi," tuturnya.
Sementara itu, sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang belum uji emisi belum diberlakukan. Sebab, DLH DKI masih harus terus meningkatkan jumlah bengkel yang bisa menyediakan fasilitas uji emisi. Selama ini, uji emisi gratis hanya disediakan oleh DLH DKI.
Sementara untuk bengkel, fasilitas tersebut berbayar sesuai dengan layanan yang diberikan oleh bengkel namun tetap tidak memberatkan konsumen. Jumlah bengkel yang bisa menyediakan layanan uji emisi di Jakarta masih terbatas. Padahal terdapat 14 juta lebih kendaraan bermotor di Ibukota.
"Satu hal ya g menjadi tantangan ke depan, terhadap bengkel uji emisi, teknisi uji emisi, kemudian penyediaan peralatan uji emisi. Karena memang kami berharap bengkel ini sudah siap. Jadi tidak bisa hanya uji emisi gratis saja dari pemerintah, tapi juga kesadaran dari pemilik kendaraan juga harus sadar sendiri," tandasnya. (OL-13)
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Samsat Keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (12/11).
Berikut lokasi layanannya, sesuai informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya
BARU-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan kemunculan lumba-lumba yang terlihat di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
"Penghematan ekonomi hingga Rp120.263.708 dan penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton (83 MWh x 0,8 kg CO2/KWh),"
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyoroti tentang perubahan Jakarta.
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Kadin LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan hal tersebut untuk menindak pelanggan yang membuang sampah sembarangan pada Car Free Day (CFD) di beberapa titik di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved