Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Buntut Viral, DLH DKI Tutup Emplasemen Tanah Kusir

Mohamad Farhan Zhuhri
27/3/2026 12:05
Buntut Viral, DLH DKI Tutup Emplasemen Tanah Kusir
Ilustrasi(Dok DLH DKI Jakarta)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. 

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik yang sempat viral terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan emplasemen tersebut resmi ditutup permanen mulai Jumat (27/3). 

“Mulai hari ini kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir. Selanjutnya akan kami lakukan perbaikan dan penataan, termasuk penutupan bertahap emplasemen di bantaran sungai lainnya,” kata Asep melalui keterangannya, Jumat (27/3).

Sorotan terhadap emplasemen ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan truk pengangkut sampah membuang muatan di area yang berada di aliran sungai. 

Publik mempertanyakan praktik tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan.

Asep menjelaskan, sejak awal emplasemen tersebut memang difungsikan sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan sungai, bukan sampah rumah tangga. 

Sistem ini sudah berjalan sejak 2014 untuk mempercepat proses pengangkutan sampah dari wilayah aliran sungai di kawasan Pesanggrahan, Kebayoran Baru, hingga Kebayoran Lama.

Namun, ia mengakui pengelolaan di lapangan perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Tapi pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DLH mengalihkan pengelolaan sampah dari lokasi tersebut ke fasilitas saringan sampah di TB Simatupang yang dinilai lebih representatif. 

Asep menegaskan, sistem pengendalian sampah di sungai tetap dioptimalkan melalui pemasangan sekat agar sampah tidak hanyut kembali ke badan air sebelum diangkut ke darat.

“Kami pastikan sampah yang diangkat tidak kembali mencemari sungai. Sistem sekat tetap kami maksimalkan,” tegasnya.

Jika dibutuhkan, DLH akan melakukan penataan ulang dengan menambahkan pagar pembatas serta penggunaan kontainer tertutup. Langkah ini ditujukan untuk meminimalkan dampak lingkungan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan.

Pihaknya juga membuka kemungkinan penutupan bertahap emplasemen lain yang berada di bantaran sungai, sebagai bagian dari pembenahan sistem persampahan secara menyeluruh.

Di sisi lain, lokasi tersebut selama ini juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung sampah hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan akhir seperti TPST Bantargebang. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya