Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA asal Karawang, Muckhsin membuat laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) karena menjadi korban mafia tanah atas sebidang tanah seluas 4,5 hektare di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Laporan Muckhsin diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Januari 2022. Dalam kasus ini, terlapor berinisial MD.
"Kami menduga memang bahwa apa yang menjadi dasar mengaku dari bagian miliknya itu palsu. Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-aku," kata Kuasa Hukum Muckhsin, Supri Hartono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Supri menjelaskan sengketa ini terjadi sejak 2003 lalu. Muckhsin sebagai ahli waris tanah berdasarkan surat ketetapan waris. Muckhsin selanjutnya berkonsultasi dengan BPN untuk pengurusan surat-surat tanah.
BPN kemudian menyarankan agar Muckhsin mendirikan Perseroan Terbatas (PT). MD selanjutnya menginisiasi pembuatan PT Wijaya Jaya Kreasi. Setelah itu diduga terjadi pemalsuan dokumen oleh MD terkait akta pendirian PT. Muckhsin kemudian memutuskan membuat laporan polisi.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. "Saksi yang sudah diperiksa sekitar 7 orang. Dari pihak pelapor dan terlapor. Hari ini yang diperiksa notaris," kata Supri.
Dalam kasus ini, MD juga sebelumnya sudah dilaporkan oleh saudara kandung Muckhsin, bernama Cecep Sutisna. Namun, pelapor terdahulu sudah wafat, sehingga Muchksin melaporkan ulang untuk mendapat kepastian hukum.
"Yang dulu jadi pelapor itu saudara kandung, sudah almarhum, makanya sekarang pak Muckhsin melaporkan kembali karena belum selesai semuanya," jelas Supri.
Dalam laporan Cecep, terlapornya adalah Tonny Permana dan M. Dawud. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasus tersebut berakhir damai.
Kali ini Muckhsin merasa kasus tersebut belum tuntas. Sebab, tanah tersebut masih atas nama PT yang dibuat oleh Tonny. Sedangkan, sampai saat ini tidak ada kejelasan pembayaran pembelian tanah kepada ahli waris. (OL-13)
Baca Juga: Presiden: Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved