Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Penyanyi Ello

Siti Yona Hukmana
28/4/2022 23:46
Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan Penyanyi Ello
Marcello Tahitoe alias Ello(Medcom)

PENYIDIK  Bareskrim Polri diklaim meminta pemeriksaan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditunda. Ello sedianya bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi, Kamis (28/4).

"Ketika di perjalanan menuju Bareskrim Polri kami mendapatkan informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda," kata pengacara Ello, Charles Panjaitan.

Namun, Charles belum mengetahui pasti waktu penundaannya. Menurutnya, nanti penyidik akan menginformasikan jadwal pemeriksaan kepada pihaknya. "Ditunda sampai waktu yang akan diinfokan, " ujar Charles.

Charles tak tahu menahu alasan penundaan tersebut. Penyidik tidak membeberkan alasannya. "Dengan alasan satu dan lain hal dari pihak penyidik," katanya.

Pelantun lagu Cinta Lama itu sedianya akan hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Ello akan menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya bukan Brand Ambassador DNA Pro, melainkan hanya mengisi acara sebagai penyanyi dalam kegiatan DNA Pro di Bali pada Kamis, 16 Desember 2022.

"Dia bukan brand ambasador, orang cuma sebagai pengisi acara dia (salah satu media) tulisnya brand ambassador, " ungkap pengacara Ello lainnya, Petra saat dikonfirmasi terpisah.

Sejumlah figur publik yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro, di antaranya penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa. Dia diperiksa karena menerima uang bayaran manggung Rp172 juta.

Kemudian, penyanyi Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop diperiksa karena menerima aliran dana Rp115 juta atas pembuatan lagu untuk DNA Pro. Lalu, jebolan Indonesian Idol Nowela Elizabeth Auparay diperiksa karena menerima uang Rp15 juta usai menjadi MC di acara DNA Pro.

Selanjutnya, pasangan artis Rizky Billar dan Lesty Kejora diperiksa karena menerima uang sekoper senilai Rp1 miliar sebagai kado lahiran anak. Terakhir, perancang busana Ivan Gunawan diperiksa karena menerima uang Rp1 miliar karena telah menjadi brand ambassador DNA Pro.

Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak enam tersangka, yakni RS, R, Y dan Frangky (F), ditangkap pada Kamis, 7 April 2022.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.

Teranyar, bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 23 April 2022. Dia diringkus saat kembali dari Turki.

Daniel Abe ditangkap setelah menjadi buron dan masuk red notice. Kini tinggal dua tersangka diburu interpol. Kedua tersangka yang diduga berada di Turki itu ialah Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe). Selain itu, ada satu tersangka lain diburu di Indonesia.

Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya