Headline
Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WARGA meminta polisi untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana oleh Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Harum Tebet Barat I, Jakarta Selatan.
Salah satu penghuni di rusun, Rahmi (bukan nama sebenarnya) mengatakan permasalahan yang dikeluhkan penghuni lainnya terkait sikap Ketua PPRS yang tidak transparan dalam hal keuangan.
"Banyak hal yang merugikan kami sebagai warga, yang di mana tidak ada transparansi selama menjabat dua periode. Tidak ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam hal pemeliharaan gedung," kata Rahmi, ketika dihubungi, Selasa (19/4).
Selain itu, ia mengatakan warga juga menanggung utang kepada perusahaan air daerah PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) terkait penyediaan air bersih.
Bahkan, warga telah menyetorkan uang ke Ketua PPRS, tetapi tidak dibayarkan ke Palyja. Ia mengatakan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Rusun terpaksa menyicil utang tersebut.
"Puji Tuhan Forum komunikasi sudah menyicil ke Palyja setiap bulannya karena kebetulan saya sendiri yang biasa menyetor ke Palyja dan bulan ini kami sudah melakukan cicil selama delapan kali," katanya.
Rahmi menjelaskan warga kemudian menuntut adanya laporan pertanggungjawaban kepada pria berinisial F yang menjabat Ketua PPRS selama 12 tahun. Namun, permintaan warga tidak digubris oleh F.
"Menghilang. Kucing-kucingan dengan warga," katanya.
Menurutnya, F patut dimintai pertanggungjawaban setelah tidak transparan mengenai keuangan, termasuk penghasilan atau pendapatan dari hasil sewa atau usaha PPRS, seperti persewaan rusun untuk lokasi syuting sinetron.
"Hampir setiap hari syuting dan hanya libur hari Jumat saja," kata Rahmi.
Warga lainnya, Siti (bukan nama sebenarnya) meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta menganulir atau menyetop PPRS yang telah menggelapkan uang warga.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas persoalan uang warga yang tidak dibayarkan terlapor kepada pihak Palyja dan laporan keuangan yang hingga kini belum ada.
Diketahui, pada 26 Agustus 2020 kasus tersebut telah dilaporkan Prapto Panuju, salah seorang warga Blok D Rusun Harum Tebet ke Polda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi bernomor: LP/5072/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ. Pihak terlapor adalah Ketua PPPRS Harum Tebet Barat I, Fransiskus Holo alias F dan Natali Jumiati.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada 15 Desember 2020, dikeluarkan hasil penyelidikan SP2HP ke-2.
Dalam catatannya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang, yakni Prapto Panuju (pelapor), Kartono S Rasjid (saksi), dan Young Sri Faizal (saksi dari PT Palyja).
"Semua saksi sudah dipanggil. Termasuk Direktur Keuangan Palyja menjelaskan kronologisnya, serta urunan warga terkait tunggakan. Anehnya, si pelaku belum dilakukan pemanggilan atau penyelidikan oleh pihak kepolisian,” papar Siti.
Media Indonesia mencoba menghubungi Ketua PPRS berinisial F tersebut. F menyebut sebelum diminta laporan pertanggungjawaban (LPJ), pihak Forum Komunikasi Warga justru telah mengambil alih kepengurusan rusun.
"Mereka ambil alih di tengah jalan sebelum ada LPJ. Kasarnya kudeta," katanya.
Selain itu, F mengaku memang ada tunggakan terkait air kepada pihak Palyja. Namun, ia menyebut penyaluran air ke penghuni rusun tetap lancar.
"Walaupun ada tunggakan tapi suplai air lancar," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor dalam kasus tersebut. Pihaknya juga sudah mengundang pihak terlapor dalam hal ini F, tetapi tidak hadir.
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang para saksi, yakni para penghuni rusun. Akan tetapi, para penghuni tidak hadir.
Ridwan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan para pelapor terkait kasus tersebut. "Nanti penyidik akan konfirmasi dengan pelapor," tandasnya. (J-2)
POLSEK Jelutung, Jambi, mengamankan tiga wanita yakni Ric, Maret, dan Yet dengan tuduhan terlibat dugaan penggelapan uang penerimaan pembayaran konsumen sekitar Rp20 juta.
Petugas telah memanggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.
Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing,
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved