Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN mengamankan 80 pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa atau demo 11 April di Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/4). Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan puluhan pelajar tersebut dipulangkan malam ini.
"Ada 80 orang (pelajar diamankan) di Monas. Malam ini kami pulangkan," kata Fadil di Jakarta, Senin (11/4).
Fadil mengatakan pihaknya akan mendalami siapa yang menggerakkan pelajar tersebut untuk ikut dalam aksi unjuk rasa. "Kami pelajari ada orang yang menggerakkan," katanya.
Diketahui pada hari ini sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB di dua titik, yakni Patung Kuda Monas dan kawasan DPR RI.
Salah satu yang melakukan aksi unjuk rasa yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Adapun empat tuntutan yang digaungkan BEM SI yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (OL-8)
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
"Malam ini juga tim akan bergerak. Sesuai janji saya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum," ujar Fadil
Seharusnya saat ini berpikir bagaimana memulihkan perekonomian masyarakat
Fadjroel menegaskan sikap politik Jokowi menolak wacana tiga periode maupun penambahan masa jabatan.
Zainal mengaku tidak bisa memercayai sikap partai politik saat ini yang terkesan menolak amendemen konstitusi. Sikap partai politik dapat berubah 180 derajat ketika ditumpangi kepentingan.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Ariza menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengubah atau merevisi aturan yang ada, sehingga ada kemungkinan jabatan diperpanjang hingga 2024 waktu pemilihan digelar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved