Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim: Brian Edgar Digaji Binomo hingga USD 4.000 Per Bulan

Siti Yona Rukmana
07/4/2022 23:12
Bareskrim: Brian Edgar Digaji Binomo hingga USD 4.000 Per Bulan
Manajer Binomo Indonesia Brian Edgar Nababan (dua dari kiri)(Medcom)

BARESKRIM Polri mengungkap penghasilan Brian Edgar Nababan selama menjadi manajer dalam investasi bodong trading binary option platform Binomo. Brian digaji USD 2.000-4000 per bulan oleh perusahaan judi online itu.

"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar (Amerika) per bulan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4)

Chandra mengatakan Brian adalah pegawai di 404 grup yang terafiliasi dengan Binomo di Rusia dari 2018-2020. Tugasnya, menerima keluhan dari pemain-pemain trading di Indonesia. "Ini tugas dia. Dia sebagai pegawai di 404 grup," ungkap Chandra.

Pada 2019 Brian Edgar diangkat menjadi Manager Development Binomo. Saat memegang jabatan itu ia menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. Salah satu yang direkrut ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Brian ditangkap di Vila Seminyak, Bali pada Kamis (31/3). Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Brian Edgar dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya